Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan PN PURWODADI Nomor - 77/Pid.B/2016/PN Pwd
Tanggal 14 Nopember 2016 — Nama Lengkap : BUDI SANTOSO Alias TIYUP bin PARJAN. Tempat lahir : Grobogan. Umur/Tgl. Lahir : 40 tahun / 07 Nopember 1975. Jenis kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Nangkas RT.02 RW.04 Desa Monggot, Kecamatan Geyer,Kabupaten Grobogan. A g a m a : I s l a m. Pekerjaan : Swasta / sopir. Pendidikan : SMP. 2. Nama Lengkap : PURYONO Alias PUR bin SUPARMIN. Tempat lahir : Grobogan. Umur/Tgl. Lahir : 36 tahun / 09 Mei 1980.
6916
  • Menyatakan para terdakwa 1 Budi Santoso Alias Tiyup bin Parjan, Terdakwa II. Puryono Alias Pur bin Suparmin dan Terdakwa III. Subarno Alias Barno bin Sutiyo tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) Bulan ;3.
    Nama Lengkap : BUDI SANTOSO Alias TIYUP bin PARJAN.Tempat lahir : Grobogan.Umur/Tgl. Lahir : 40 tahun / 07 Nopember 1975.Jenis kelamin : Laki-laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Nangkas RT.02 RW.04 Desa Monggot, Kecamatan Geyer,Kabupaten Grobogan.A g a m a : I s l a m.Pekerjaan : Swasta / sopir.Pendidikan : SMP.2. Nama Lengkap : PURYONO Alias PUR bin SUPARMIN.Tempat lahir : Grobogan.Umur/Tgl. Lahir : 36 tahun / 09 Mei 1980.
    Menyatakan para terdakwa 1 Budi Santoso Alias Tiyup bin Parjan,Terdakwa Il. Puryono Alias Pur bin Suparmin dan Terdakwa Ill. SubarnoAlias Barno bin Sutiyo secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum melanggar Pasal 363 ayat(1) ke3,4,5 KUHP;2.
    Budi Santoso alias Tiyup bin Parjanmengemudikan mobil Toyota Avanza dan mengantarkan terdakwaPuryono alias Pur bin Suparmin, terdakwa Subarno alias Barno binSutiyo, Andi, Jamal Widodo, serta saksi Nur Cholis alias Yanto binSawijo menuju ke SPBKB 20.2.4.004 AKR Grobogan turut Dsn.
    bin Parjan membukabagasi dan mematikan lampu depan mobil, kKemudian terdakwaSubarno alias Barno bin Sutiyo memasukkan barang tersebut kedalambagasi mobil bersama dengan terdakwa Puryono alias Pur binSuparmin dengan cara mengangkatnya dengan menggunakan keduatangan.Bahwa pada saat terdakwa Budi Santoso alias Tiyup bin Parjanmengarahkan mobilnya ke jalan raya malah disuruh menuju kejalansamping SPBKB 20.2.4.004 AKR Grobogan sebelah selatan, dan padasaat terdakwa Budi Santoso alias Tiyup bin Parjan
    Grobogan, saksi Nurcholis bersamadengan Budi Santoso alias Tiyup bin Parjan, Puryono alias Pur binSuparmin, Subarno alias Barno bin Sutiyo dan Andi berkumpuldirumah Jamal bin Widodo tersebut.
    Menyatakan para terdakwa 1 Budi Santoso Alias Tiyup bin Parjan,Terdakwa ll. Puryono Alias Pur bin Suparmin dan Terdakwa lll.Subarno Alias Barno bin Sutiyo tersebut terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 10 (Sepuluh) Bulan ;3.
Register : 26-09-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN PURWODADI Nomor - 76/Pid.B/2016/PN Pwd
Tanggal 14 Nopember 2016 — . Pidana - Nama lengkap : NUR CHOLIS als YANTO bin SAWIJO Tempat lahir : Grobogan Umur/tgl.lahir : 36 Tahun / 10 April 1980 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun Klampok Rt. 03 Rw. 12, Desa Geyer, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan A g a m a : Islam Pekerjaan : Swasta
625
  • Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ;Telah mendengar permohonan Terdakwa, pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim berkenan untuk menjatuhkan hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan, karenatelah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Nur Cholis alias Yanto bin Sawijo bersamasamadengan saksi Budi Santoso alias Tiyup bin Parjan, saksi Puryono alias Purbin Suparmin
    Grobogan, terdakwa bersama dengan saksi Budi Santosoalias Tiyup bin Parjan, saksi Puryono alias Pur bin Suparmin, saksi Subarnoalias Barno bin Sutiyo dan Andi berkumpul dirumah Jamal bin Widodotersebu ;Selanjutnya pada saat berkumpul Jamal bin Widodo mengutarakanmaksudnya bahwa dirinya butuh uang demikian halnya dengan terdakwa,saksi Budi Santoso alias Tiyup bin Parjan, saksi Puryono alias Pur binSuparmin, saksi Subarno alias Barno bin Sutiyo dan Andi, kemudian Jamalbin Widodo mengutarakan mau mengambil
    Jamalbin Widodo yang menyuruh terdakwa untuk datang kerumahnya dengan katakata pak Yanto mriki (pak Yanto kesini/kerumah) dan terdakwa menjawabya pak, kemudian terdakwa dengan mengendarai sepeda motor YamahaMio warna merah tahun 2006 berangkat menuju kerumah Jamal bin Widodo,setibanya terdakwa sampai dirumah Jamal bin Widodo, sebelumnya sudahada saksi Puryono alias Pur bin Suparmin, saksi Subarno alias Barno binSutiyo, Andi serta Jamal Widodo, dan tidak lama kemudian datang saksi BudiSantoso alias Tiyup
    bin Parjan ;Selanjutnya setelah keenamnya berkumpul lalu naik Toyota Avanzawarna hitam yang sudah ada dihalaman rumah Jamal bin Widodo, kemudianberenam naik mobil Toyota Avanza tersebut berjalan menuju ke SPBKB20.2.4.004 AKR Grobogan, dan yang mengemudikan adalah saksi BudiSantoso alias Tiyup bin Parjan, sesampainya di SPBKB 20.2.4.004 AKRGrobogan, selanjutnya Jamal bin Widodo menunjukkan letak genset tersebutberada yaitu berada diruang sebelah utara, kKemudian terdakwa turun darimobil Toyota Avanza
    Grobogan, terdakwa bersama dengan saksiBudi Santoso alias Tiyup bin Parjan, saksi Puryono alias Pur binSuparmin, saksi Subarno alias Barno bin Sutiyo dan Andi berkumpuldirumah Jamal bin Widodo tersebut ;Bahwa selanjutnya pada saat berkumpul Jamal bin Widodomengutarakan maksudnya bahwa dirinya butun uang demikian halnyadengan terdakwa, saksi Budi Santoso alias Tiyup bin Parjan, saksiPuryono alias Pur bin Suparmin, saksi Subarno alias Barno bin Sutiyodan Andi, kemudian Jamal bin Widodo mengutarakan