Ditemukan 4 data
51 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sutan (alm) tersebut diPengadilan Negeri Pariaman sebagai Penggugat Pembantah berlawanandengan Tjapuk Rahman Glr. Sutan (alm) dan Syamsuddin Glr. Sidi (alm)sebagai Tergugat Terbantah di Pengadilan Negeri Pariaman dikenal denganPerkara Perdata Nomor 22/1954 Prm., dimana dalam perkara tersebut MamakPenggugat yang bernama Rahmat Glr.
79 — 20
TJAPUK/CAPUK, Umur 76 tahun, Agama Islam,Pendidikan SD, Pekerjaan Pensiunan PNS, Alamat Jalan Dakota RT.01 RW. 19No.39 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai KotaPekanbaru, dahulu Penggugat sekarang sebagai Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Hal.1 dari 13 hal.Put No.70/Pdt.G/2014/PTA.Pbr.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUKPERKARANYAMengutip semua uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan
94 — 35
SUTAN (alm) tersebut diPengadilan Negeri Pariaman sebagai PenggugatPembantahberlawanan dengan TJAPUK RAHMAN Glr. SUTAN (alm) danSYAMSUDDIN GLR. SIDI (alm) sebagai Tergugat Terbantah diPengadilan Negeri Pariaman dikenal dengan Perkara PerdataNo.22/1954 Prm, dimana dalam perkara tersebut Mamak Penggugatyang bernama RAHMAT GLR.
Sutan (alm);Bahwa pada tahun 1954 harta pusaka tinggi kaum Penggugat tersebutpernah diperkarakan oleh Mamak Penggugat yang bernama Rahmat Glr.Sutan (alm) tersebut di Pengadilan Negeri Pariaman sebagai PenggugatPembantah berlawanan dengan Tjapuk Rahman Gir. Sutan (alm) danSyamsuddin Glr. Sidi (alm) sebagai Tergugat Terbantah di PengadilanNegeri Pariaman dikenal dengan Perkara Perdata No.22/1954 Prm,dimana dalam perkara tersebut Mamak Penggugat yang bernamaRahmat Gir.
1.BUSTANUDIN
2.SAMSUMAR
3.ROHASNI HARUN
4.ZANDI HENDRA
Tergugat:
1.YUNALDI Pgl ZAINAL
2.BUYUNG ASLI
3.SYAHRIAL gelar Labai
4.ROSMAN Pgl ABANG OLE
5.NURHAYANIS
Turut Tergugat:
WALI NAGARI SUNUR BARAT
37 — 6
adalah merupakan perbuatan melawan hukum (Onrecht matigedaad);
- Menyatakan tukar menukar antara tanah Objek perkara yang merupakan bahagian harta pusaka tinggi kaum Penggugat Rekonvensi dengan sawah harta pusaka tinggi Tergugat Rekonvensi tidak pernah ada dan tidak bernilai hukum;
- Menyatakan cacat, lumpuh dan tidak berkekuatan hukum segala bentuk surat menyurat berikut dengan segala turunannya terkait dengan pagai gadai yang dilakukan mamak Tergugat Rekonvensi yang bernama Tjapuk