Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 23-07-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 80/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 3 Desember 2013 — DWI KORANTO Bin TJASDADI
3117
  • Menyatakan Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tersebut dari dakwaan Primair tersebut ; 3. Menyatakan bahwa Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair, yaitu: TINDAK PIDANA KORUPSI ; 4.
    DWI KORANTO Bin TJASDADI
    tahun 2006 sampai dengan tahun 2007bertempat di Desa Ujunggede Kecamatan AmpelgadingKabupaten Pemalang atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu koorporasi yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI
    KepalaDesa Ujunggede untuk keperluan pribadi ; Terdapat sisa DPD/K tahun 2006 sebesarRp.27.700.000, (dua puluh tujuh juta tujuh ratusribu rupiah) yang tidak dicatat oleh terdakwa ke dalamBuku Kas Umum Desa Ujunggede namun danatersebut sudah dipergunakan oleh terdakwa dan tidakada pertanggung jawaban penggunaan dana tersebutdari terdakwa ; Bahwa terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI padaSaat menjabat Pj.
    Menyatakan Terdakwa DWI KORANTOBin TJASDADI tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindakpidana korupsi dalam dakwaan Primairyaitu Pasal 2 ayat (1) jouncto Pasal 18ayat (1) a,b, UndangUndang No. 31Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimanaHal. 12 dari 26 Halaman Put.No.80/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.telah dirubah dan ditambah denganUndangUndang No. 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ; 2.
    Menyatakan Terdakwa DWI KORANTOBin TJASDADI telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindakpidana korupsi sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaanSubsidair yaitu Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat(1) a,b, UndangUndang No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telahdirubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 31Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ;3.
    Menyatakan bahwa Terdakwa DWI KORANTOBin TJASDADI terbukti secara sah danmeyakinkan, bersalah melakukan tindakpidana yang didakwakan dalam dakwaanSubsidair, yaitu: TINDAK PIDANA KORUPSI ; 4. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwatersebut, oleh karena itu, dengan pidanapenjara selama 2 ( dua ) Tahun dan 6(enam) bulan, dan menjatuhkan pidanadenda sebesar Rp 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidakdibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 ( tiga ) bulan ; 5.
Putus : 17-09-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 53/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG.
Tanggal 17 September 2013 — DWI KORANTO Bin TJASDADI.
3312
  • DWI KORANTO Bin TJASDADI.
    /PN.TIPIKOR, tentang penetapan hari sidangperkara atas nama Terdakwa tersebut DWI KORANTO Bin TJASDADI;4 Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, tanggal 07 Mei 2013, Nomor:Reg.Perk.PDS02/Pmala/Ft.1/05/2013, atas nama Terdakwa DWIKORANTO Bin TJASDADI;5 Setelah mendengar keterangan saksisaksi, ahli, dan Terdakwa, serta melihat,memeriksa, dan meneliti barangbarang bukti;Setelah mendengar Tuntutan Pidana atau requisitoir yang diajukan oleh JaksaPenuntut Umum, tanggal 25 Juli 2013, Nomor.
    , dimana Terdakwa telah didakwa dengandakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR:Bahwa terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI selaku Pj.
    Kepala DesaUjunggede Kecamatan Ampelgading.Perbuatan Terdakwa di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.SUBSIDAIR:Bahwa terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI selaku Pj.
    Terdapat sisa DPD/K tahun 2006 sebesar Rp.27.700.000, (dua puluh tujuh jutatujuh ratus ribu rupiah) yang tidak dicatat oleh terdakwa ke dalam Buku KasUmum Desa Ujunggede namun dana tersebut sudah dipergunakan oleh terdakwadan tidak ada pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut dari terdakwa.11Bahwa terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI pada saat menjabatPj.
    Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, UndangUndang No. 46 Tahun 2009 tetang Pengadilan TindakPidana Korupsi;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;2 Membebaskan terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tersebutdari dakwaan Primair tersebut;3 Menyatakan bahwa Terdakwa
Register : 24-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 80/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 3 Desember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : PRASETYO TEGUH BUDIANTO SH MH
Terbanding/Terdakwa : DWI KORANTO Bin TJASDADI
4425
  • yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
  1. Menyatakan Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;
  2. Membebaskan terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tersebut dari dakwaan Primair tersebut ;
  3. Menyatakan bahwa
    Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair, yaitu: TINDAK PIDANA KORUPSI ; -------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3( tiga) Tahun , dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan
    Pembanding/Jaksa Penuntut : PRASETYO TEGUH BUDIANTO SH MH
    Terbanding/Terdakwa : DWI KORANTO Bin TJASDADI
    Nama lengkap : DWI KORANTO Bin TJASDADI. ;Tempat lahir > Pemalang ;Umur / tanggal lahir > 18 April 1964 ;Jenis kelamin > laki Laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Ujunggede RT.02 / RW.03 KecamatanAmpelgading, Kabupaten Pemalang ;Agama : Islam;Pekerjaan : Mantan Pj.
    Reg.Perk : PDS02/Pmala/Ft. 1/05/2013 terdakwa didakwa :PRIMAIR: = Bahwa terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI selaku Pj.
    Bin TJASDADI telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Subsidair yaitu Pasal 3 jo.
    Menyatakan Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tersebut daridakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan bahwa Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI terbuktisecara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yangdidakwakan dalam dakwaan Subsidair, yaitu: TINDAK PIDANA KORUPSI ; 4.
    Menyatakan Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tersebut daridakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan bahwa Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI terbuktisecara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yangdidakwakan dalam dakwaan Subsidair, yaitu: TINDAK PIDANAKORUPSI ;4.
Putus : 17-09-2013 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 17 September 2013 — DWI KORANTO Bin TJASDAD
5523
  • Menyatakan Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tersebut dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan bahwa Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair, yaitu: TINDAK PIDANA KORUPSI; 4.
    Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, tanggal 07 Mei 2013, Nomor:Reg.Perk.PDS02/Pmala/Ft.1/05/2013, atas nama Terdakwa DWIKORANTO Bin TJASDADI;5. Setelah mendengar keterangan saksisaksi, ahli, dan Terdakwa, sertamelihat, memeriksa, dan meneliti barangbarang bukti;Setelah mendengar Tuntutan Pidana atau requisitoir yang diajukanoleh Jaksa Penuntut Umum, tanggal 25 Juli 2013, Nomor.
    , dimana Terdakwa telahdidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR:Bahwa terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI selaku Pj.
    Kepala Desa Ujunggede KecamatanAmpelgading.Perbuatan Terdakwa di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, UU No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentangperubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi.SUBSIDAIR:Bahwa terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI selaku Pj.
    Kepala Desa Ujunggede Kecamatan AmpelgadingKabupaten Pemalang, masa jabatan tahun 2005 sampai dengantahun 2007, yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaanpenyelewengan dana Desa Ujunggede Kecamatan AmpalgadingKabupaten Pemalang;Menimbang, bahwa setelah ditanyakan dipersidanganternyata identitas Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tersebutcocok dan bersesuaian dengan identitas Terdakwa DWI KORANTOBin TJASDADI sebagaimana tercantum dalam surat dakwaanJaksa Penuntut Umum Nomor: PDS02/Pmala/Ft.1
    Menyatakan Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI tersebut daridakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan bahwa Terdakwa DWI KORANTO Bin TJASDADI terbuktisecara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yangdidakwakan dalam dakwaan Subsidair, yaitu:' TINDAK PIDANAKORUPSI;4.