Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA TAKALAR Nomor 2/Pdt.G/2021/PA.Tkl
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
279
  • Tarang ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ifantri Yanti binti Achmad Tjimuk) di depan sidang Pengadilan Agama Takalar;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);