Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PA KAJEN Nomor 155/Pdt.G/2024/PA.Kjn
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Haryoto bin Karyudi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (To'ijah binti Wardai) didepan sidang Pengadilan Agama Kajen;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah);