Ditemukan 2 data
Terbanding/Terdakwa : PAIRIEN Bin TOKIJAH
28 — 1
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 295/Pid.Sus/2022/PN.Smp tanggal 20 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidana yang dikenakan terhadap Terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa PAIRIEN bin TOKIJAH tersebut diatas telah
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena
Pembanding/Penuntut Umum : SURYA RIZAL HERTADY, SH
Terbanding/Terdakwa : PAIRIEN Bin TOKIJAH
SURYA RIZAL HERTADY, SH
Terdakwa:
PAIRIEN Bin TOKIJAH
13 — 1
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa PAIRIEN Bin TOKIJAH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;Penuntut Umum:
SURYA RIZAL HERTADY, SH
Terdakwa:
PAIRIEN Bin TOKIJAH