Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 139/Pid.Sus/2022/PN Tbk
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.JOJOR RESTAWATI PURBA SH
2.MUTIA KHANANDITA E
Terdakwa:
RODI TOASNAR BIN SOEGIONO
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rodi Toasnar Bin Soegiono tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
    Penuntut Umum:
    1.JOJOR RESTAWATI PURBA SH
    2.MUTIA KHANANDITA E
    Terdakwa:
    RODI TOASNAR BIN SOEGIONO