Ditemukan 1 data
BAYU AKBAR S, SH
Terdakwa:
IVAN AL IYEN BIN TOBBEH
83 — 25
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IVAN Alias IYEN BN TOBBEH, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran Yang Menyebabkan Kerugian Bagi Orang Lain
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
BAYU AKBAR S, SH
Terdakwa:
IVAN AL IYEN BIN TOBBEH