Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-06-2012 — Upload : 23-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 679/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 14 Juni 2012 — TOBINGAN
113
  • Menyatakan bahwa ARIS SETYO BUDI , Laki-laki, lahir di Kota Blitar pada tanggal 30 Desember 1982, adalah anak kandung dari pasangan suami isteri : TOBINGAN dengan SURATI ;------------------------------------------------------------3.
    TOBINGAN
    PENETAPANNomor : 679/Pdt.P/2012/PN.BIt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah menetapkan sebagai berikut atas permohonan :TOBINGAN , Lakilaki, Umur 66 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggalJl.Sultan Agung No. 70, Rt02, Rw.08, Kel. Sananwetan,Kec.Sananwetan, Kota Blitar, selanjutnya disebut sebagai.
    nnminnnTENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang bahwa pemohon telah mengajukan permohonan tanggal 5 Juni2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitar denganregister perkara Nomor : 679/Pdt.P/2012/PN.BIt. yang pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berkut :e Bahwa Pemohon, telah melangsungkan perkawinan dengan seorangperempuan bernama SURATI pada tanggal 16 Maret 1979 di Kota Blitar,sebagaimana bukti Duplikat Kutipan Akta Nikah No. 822/II/1979 ;e Bahwa kelahiran anak dari suami istri TOBINGAN
    dilaporkan/didaftarkan ke Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar, dan untuk mendapatkan AkteKelahiran anak Pemohon tersebut, maka diperlukan Penetapan dari PengadilanNegeri Bitar 5 ==n nse aneinne nese sn nese tinier senimninnnBerdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon memohon agar Pengadilan NegeriBlitar memberikan Penetapan yang pada pokoknya mengabulkan permohonanPemohon tersebut, menyatakan bahwa ARIS SETYO BUDI lahir di Blitar padatanggal 30 12 1982 anak Lakilaki dari suami istri : TOBINGAN
Register : 16-02-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 07-07-2023
Putusan PA BLITAR Nomor 0596/Pdt.G/2023/PA.BL
Tanggal 19 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Edi Subagio bin Amat Tobingan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Irawati binti Suwito) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk