Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 167/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 29 Maret 2022 — Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
1.SUPRIYADI BIN SUMIDJAN
2.EKO WAHYU CAHYONO BIN TOEWI ALM
286
  • Eko Wahyu Cahyono Bin Toewi (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Supriyadi Bin Sumidjan dan terdakwa II.
    Eko Wahyu Cahyono Bin Toewi (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kunci Y;
    • 2 (dua) buah anak kunci (dari Supriyadi Bin
      Kenjeran Kota Surabaya;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor;
    • 1 (satu) buah kunci kontak (dari Eko Wahyu Cahyono Bin Toewi (alm);

    Dikembalikan kepada Eko Budi Santoso;

    1. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Penuntut Umum:
    AHMAD MUZAKKI, SH
    Terdakwa:
    1.SUPRIYADI BIN SUMIDJAN
    2.EKO WAHYU CAHYONO BIN TOEWI ALM
Register : 01-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 1650/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
120
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Soepii alias Imam Sufii alias Imam Soepii alias Imam Syafii alias Supii alias Sudi bin Uman yang meninggal dunia pada tanggal 16 Agustus 2012 adalah:
      1. Tuwi alias Toewi alias Tiwi alias Sutiwi binti Marji, sebagai Istri;
      2. Totok Sugianto bin Soepii alias Imam Sufii alias Imam Soepi
    i, sebagai anak laki-laki kandung;
  • Sriani binti Soepii alias Imam Sufii alias Imam Soepii alias Imam Syafii alias Supii alias SudI, sebagai anak perempuan kandung;
  • Ratna Sari binti Soepii alias Imam Sufii alias Imam Soepii alias Imam Syafii alias Supii alias Sudi, sebagai anak perempuan kandung;
  • Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Tuwi alias Toewi