Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 436/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pemohon:
BARITA SARI ULI TOGITO
5410
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula bernama BARITA SARI ULI TOGITO menjadi BARITA SARIULINA TOGITO MANALU untuk selanjutnya menyebut dirinya menjadi BARITA SARIULINA TOGITO MANALU ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta, untuk memberi catatan
    Pemohon:
    BARITA SARI ULI TOGITO
    Bahwa Pemohon lahir di Medan, tanggal 09 Desember 1989 anakpasangan suami istri Jamuara Manalu dan Tiurni Limbong, sebagaimanasesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran No. 2912/1997, tercatat atas famaBARITA SARI ULI TOGITO yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor CatatanSipil Deli Serdang.2. Pemohon ingin menambah fama, dari fama BARITA SARI ULI TOGITOmenjadi BARITA SARIULINA TOGITO MANALU untuk selanjutnyamenyebutkan dirinya menjadi BARITA SARIULINA TOGITO MANALU.3.
    Elvina Manalu Bahwa saksi telah kenal dengan Pemohon karena saksi saksi adalahSaudara kandung Pemohon; Bahwa Pemohon lahir di Medan pada tanggal 9 Desember 1989; Bahwa dalam akta kelahiran Pemohon bernama Barita Sari UliTogito; Bahwa Pemohon dalam sehari hari telah menggunakan nama BaritaSariulina Togito Manalu; Bahwa nama Barita Sariulina Togito Manalu telah dipakai /tercantumdidalam Kartu Keluarga, kartu Tanda Penduduk dan ljazah S1Pemohon; Bahwa Pemohon ingin menambah nama Pemohon dari Barita
    Limbong; Bahwa nama Pemohon Barita Sariulina Togito Manalu telah dipakaiPemohon ; Bahwa nama Pemohon Barita Sariulina Togito Manalu telah tercantum didalam KTP (kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan ljazah Pemohon, Bahwa Pemohon ingin mennambah nama Pemohon dari BARITA SARIULI TOGITO menjadi BARITA SARIULINA TOGITO MANALU Bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah untuk menambah namaPemohon dari Barita Sari Uli Togito menjadi Barita Sariulina Togito Manaludemi keabsahan adminsitrasi dan surat menyurat
    pemohon;Menimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahuntuk menambah nama Pemohon dari Barita Sari Uli Togito menjadi BaritaSariulina Togito ManaluMenimbang, bahwa Pemohon telah menggunakan nama BaritaSariulina Togito Manalu , pada KTP (kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga danIjazah ,sesuai bukti P1, P3 dan P4,Menimbang bahwa penambahan nama Pemohon dari nama Barita SariUli Togito menjadi Barita Sariulina Togito Manalu adalah untuk keabsahanadministrasi dan surat menyurat pemohon ;Menimbang
    menjadi BARITA SARIULINATOGITO MANALU untuk selanjutnya menyebut dirinya menjadi BARITASARIULINA TOGITO MANALU ;3.
Register : 14-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 89/Pdt.P/2018/PN Pms
Tanggal 6 September 2018 — Pemohon:
1.Hotman Parlindungan Siahaan
2.Resinta Sihombing
245
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
    2. Menyatakan sah Pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon terhadap anak Laki-laki bernama PARDO TOGITO SIAHAAN lahir di Pematang Siantar pada tanggal 7 Nopember 2013;
    3. Menetapkan Para Pemohon wajib melaporkan Penetapan Pengangkatan Anak ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematang Siantar paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah salinan Penetapan
    Bahwa setelah 11 Tahun perkawinan, para Pemohon telah mengangkatseorang anak bernama PARDO TOGITO SIAHAAN, yang saat itu berusia 3Hari, anak kandung dari seorang ibu bernama NURLINCA SIHOMBING, yangdilakukan secara hukum adat;oe Bahwa ibu dari anak tersebut tidak mampu untuk mengasuh, memeliharadan mendidik serta memberikan kebutuhan seharihari terhadap anak yangdilahirkannya; Halaman 1 dari 13 Penetapan Nomor 89/Pdt.P/2018/PN Pms4.
    Bahwa Para Pemohon bersedia pula mendidik dan memberikan kepadaPARDO TOGITO SIAHAAN hakhaknya sebagaimana anak kandung sendiri;7. Bahwa Para Pemohon mempunyai penghasilan tetap dan dapat mencukup!kebutuhan seharihari untuk keluarga dan anak tersebut khususnya;8. Bahwa Para Pemohon saat ini dalam keadaan sehat rohani dan jasmani;9.
    Menyatakan sah Pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohonterhadap anak Lakilaki bernama PARDO TOGITO SIAHAAN yang lahir diPematangsiantar pada tanggal 07 November 2013.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, ParaPemohon hadir sendiri kepersidangan dan atas pertanyaan Hakim, Para Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil para permohonan tersebut,Para Pemohon mengajukan alat bukti Surat sebagai berikut:1.
    4,6 (empat setengah)tahun dan menjadi prioritas utama diperhatikan demi segala kepentingankesejahteraan dan perlindungannya (vide pasal 12 angka 2 huruf a PeraturanPemerintah RI No.54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak);Menimbang, bahwa para Pemohon sebagai calon orang tua angkat adalahseagama dengan calon anak angkat, disamping hal tersebut orang tua kandungcalon anak angkat tersebut secara tulus dan ikhlas menyerahkan anaknya yangtelah diberi nama oleh para pemohon bernama Pardo Togito
    Menyatakan sah Pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohonterhadap anak Lakilaki bernama PARDO TOGITO SIAHAAN lahir diPematang Siantar pada tanggal 7 Nopember 2013;3.
Register : 01-10-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 511/Pdt.G/2019/PA.Tgt
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Adha Diah Yulia binti Togito, NIK 6401015503000002, lahir diBatu Kajang, tanggal 10 Maret 2000 / umur 19 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan Mengurus rumah tangga, bertempat tinggaldi RT. 04, RW. 01, Desa xxxxxx, Kecamatan Batu Sopang, KabupatenPaser, di bawah sumpah telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena saksi adalah temanPemohon, sedangkan Termohon adalah istri Pemohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon membinarumah tangga terakhir