Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 08-02-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 679/Pid.C/2017/PN Tlg
Tanggal 10 Nopember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BILAL ACHMAR
Terdakwa:
AHMAD TOIFURE
143
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Toifure telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : sisa minuman keras jenis ciu
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BILAL ACHMAR
    Terdakwa:
    AHMAD TOIFURE
Register : 10-11-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 08-02-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 678/Pid.C/2017/PN Tlg
Tanggal 10 Nopember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BILAL ACHMAR
Terdakwa:
AMIRUL KHOLIK
183
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : sisa minuman keras jenis ciu dalam kemasan botol ukuran 1,5 liter dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Ahmad Toifure