Ditemukan 8 data
29 — 23
PUTUS ANNomor 237/Pid.B/2014/PN Tte DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ternate yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama : ADOLLOF KARUKU Alias DOLOP ;Tempat Lahir : Tifure Ternate ;Umur : 48 tahun / 14 Januari 1966 ;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : KelTifure Kec.
dariTerdakwa yang pada pokoknya masingmasing tetap bertahan pada Tuntutan danPembelaannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaansebagai berikut : === = 2 oon nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnnDAKWAAN :Primair :Bahwa terdakwa ADOLLOF KARUKU Alias DOLOP pada hari Sabtu tanggal 26Juli 2014 sekitar pukul 13.30 wit, atau sekitar waktu itu di bulan Juli tahun 2014 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di areal perkebunan Kelapadi Kelurahan Tifure
belakang lengan bawah berukuran kurang lebih 1,5 cm kali 1cm, luka robek oleh benda tajam ditengah antara ibu jari dan jari telunjuk berukurankurang lebih cm kali 0,7 cm.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPSubsidiair:Bahwa terdakwa ADOLLOF KARUKU Alias DOLOP pada hari Sabtu tanggal 26Juli 2014 sekitar pukul 13.30 wit, atau sekitar waktu itu di bulan Juli tahun 2014 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di areal perkebunan Kelapadi Kelurahan Tifure
BAP) adalah benar ; Bahwa saksi mengerti dihadirkan di persidangan sehubungan dengan peristiwaPembunuhan yang dilakukan oleh Adolof Karuku alias Dolop kepada Saksi Korbanyaitu Dolfin Kansil yang menyebabkan Saksi Korban meninggal dunia di tempatkejadian ; Bahwa Saksi adalah istri dari Saksi Korban Dolfin Kansil ; Bahwa peristiwa Pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2014sekira pukul 13.30 Wit, bertempat di Pinggir jalan areal perkebunan kelapa miliksaudari Eci di Kelurahan Tifure
Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate ; Bahwa saat kejadian Saksi tidak melihat secara langsung, namun Saksi melihat SaksiKorban Dolfin Kansil sudah tergeletak tak bernyawa sambil dipeluk oleh istrinyaSandra Galela di Pinggir jalan areal perkebunan kelapa milik saudari Eci diKelurahan Tifure Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate ; Bahwa yang Saksi lihat keadaan Saksi Korban saat itu sudah bersimbah darah karenamengalami luka robek di bagian dada dan tangan kanan ; Atas keterangan Saksi tersebut
NUL ALBAR. SH.MH
Terdakwa:
ROLLY ANTIBE
22 — 11
CC.I/8.TIF/05/II/2021 tanggal 13 Agustus 2021 diterbitkan oleh KSOP Satker Tifure ;
- Surat Keterangan Kecakapan SKK (60 mil) No PK.688/07/37/Ad.Btg-10 tanggal 23 Juli 2010 a.n. Roli Antibe diterbitkan oleh Administrator Pelabuhan Bitung ;
- Surat Keterangan Kecakapan SKK (60 mil) No PK.686/07/37/Ad.Kdi-2010 tanggal 23 Juli 2010 a.n.
Reinbow tanggal 12 Februari 2021 dibuat oleh Nakhoda dan diketahui oleh Syahbandar Tifure.
Dikembalikan kepada Terdakwa, sedangkan :
- Uang sebesar Rp. 2.154.750,- (dua juta seratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) yang merupakan hasil lelang ikan 180 (seratus delapan puluh) Kg.
Dirampas untuk negara.
4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah)
CC.1/8.TIF/05/II/2021tanggal 13 Agustus 2021 diterbitkan oleh KSOP Satker Tifure ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni RIEVA LAURENTINA ATOTOYa.Surat Keterangan Kecakapan SKK (60 mil) No PK.688/07/37/Ad.Btg10tanggal 23 Juli 2010 a.n. Roli Antibe diterbitkan oleh AdministratorPelabuhan Bitung ;Surat Keterangan Kecakapan SKK (60 mil) No PK.686/07/37/Ad.Kdi2010 tanggal 23 Juli 2010 a.n.
Cc 1/8.Tif/05/II/2021membawa KM Reinbow tanda pengenal kapal B71/715716/KPLH/000517bertolak dari Pulau Tifure menuju perairan sekitar Batang Dua perairansebelah utara Halmahera Utara untuk memancing ikan sesuai Surat IzinPenangkapan Ikan Operasi Tunggal (SIPIOT) No. 26.20.7198.5223.00530yang diterbitkan Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Daerah ProvinsiSulawesi Utara tanggal 18 September 2020 Sd 17 September 2021 dengandaerah penangkapan laut Maluku, laut Sulawesi, Teluk Tomini dan perairansebelah
Hiu 13 sebagai berikut: Pada tanggal 12 Februari 2021 saya bertolak dari Desa Tifure menujuperairan sekitar Batang Dua untuk melakukan kegiatan perikanan/memancing;Halaman 12 dari 24 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2021/PN Tte Pada tanggal 13 Februari 2021 kapal tiba di perairan sekitar Batang DuaKota Ternate Provinsi Maluku Utara untuk memancing di rumpon sampaitanggal 15 Februari 2021 (selama 2 hari).
CC.1I/8.TIF/O5/II/2021 tanggal13 Agustus 2021 diterbitkan oleh KSOP Satker Tifure ;Surat Keterangan Kecakapan SKK (60 mil) No PK.688/07/37/Ad.Btg10tanggal 23 Juli 2010 an. Roli Antibe diterbitkan oleh AdministratorPelabuhan Bitung ;Surat Keterangan Kecakapan SKK (60 mil) No PK.686/07/37/Ad.Kdi2010tanggal 23 Juli 2010 an.
CC.1/8.TIF/05/II/2021tanggal 13 Agustus 2021 diterbitkan oleh KSOP Satker Tifure ;Surat Keterangan Kecakapan SKK (60 mil) No PK.688/07/37/Ad.Btg10tanggal 23 Juli 2010 a.n. Roli Antibe diterbitkan oleh AdministratorPelabuhan Bitung ;Surat Keterangan Kecakapan SKK (60 mil) No PK.686/07/37/Ad.Kdi2010 tanggal 23 Juli 2010 a.n.
BHETI WIDYASTUTI,SH
Terdakwa:
RONI MORALES
74 — 57
RAFAEL02;Bahwa setahu saksi nama asli terdakwa adalah RONI MORALES;Bahwa sebelum diperiksa oleh petugas Patroli Polisi Perairan Kapal KM.RAFAEL 02 sebelumnya berlayar dari Perairan Tifure menangkap ikan dansaat itu sedang berlayar menuju ke Bitung;Bahwa saksi pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2007 danmengurus kewarganegaraan menjadi warganegara Indonesia pada tahun2015, saksi sudah bekerja di KM.
RAFAEL02sebelumnya berlayar di Perairan Tifure menangkap ikan dan saat itusedang berlayar menuju ke Bitung;e Bahwa benar saksi pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2007 dansaksi mengurus kewarganegaraan menjadi warganegara Indonesia padatahun 2015 dan saksi bekerja di KM.
BHETI WIDYASTUTI,SH
Terdakwa:
RONI MORALES
45 — 20
RAFAEL02;Bahwa setahu saksi nama asli terdakwa adalah RONI MORALES;Bahwa sebelum diperiksa oleh petugas Patroli Polisi Perairan Kapal KM.RAFAEL 02 sebelumnya berlayar dari Perairan Tifure menangkap ikan dansaat itu sedang berlayar menuju ke Bitung;Bahwa saksi pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2007 danmengurus kewarganegaraan menjadi warganegara Indonesia pada tahun2015, saksi sudah bekerja di KM.
RAFAEL02sebelumnya berlayar di Perairan Tifure menangkap ikan dan saat itusedang berlayar menuju ke Bitung;e Bahwa benar saksi pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2007 dansaksi mengurus kewarganegaraan menjadi warganegara Indonesia padatahun 2015 dan saksi bekerja di KM.
LEKET HUMA
22 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Anak Pemohon yang bernama MARJAN HUMA (Alm) telah meninggal dunia tanggal 05 Agustus 2021 di Laut Tifure Ternate dan Jenazahnya tidak ditemukan ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan tentang Akta Kematian MARJAN HUMA (alm) tersebut pada buku register yang telah tersedia untuk itu;
- Membebankan
BHETI WIDYASTUTI,SH
Terdakwa:
JILMER DALAPAN
96 — 52
Cakrawala 04 mempunyai kelengkapandokumen seperti Pas kecil, BPKP, daftar Crew List dan SPB yang diurussendiri oleh Pemilik kapal;Benar bahwa pada tanggal 30 Oktober 2017, pemilik kapalmempersiapkan dokumen kapal, BBM, bahan makanan dan perlengkapanmelaut untuk sekitar 7 samapi 10 hari menangkap ikan tuna ke FishingGroun Tifure Laut Maluku;Benar bahwa pada hari keberangkatan tersebut, Saksi Ronald Avila dansdr.
FEBRIANTO ALI AKBAR, S.H.
Terdakwa:
IHWAN MAHYAR Bin BAHTIAR
92 — 42
Jikakoordinat ini di baringkan dan dicocokkan dengan peta Laut Nomor 403, sekitarpulau Tifure berada di Perairan Indonesia Laut Maluku Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 714 ;Menimbang bahwa pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1996tentang Perairan, Wilayah Perairan Indonesia meliputi laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan, dan perairan pedalaman.
Roger L.V. Hermanus, SH
Terdakwa:
DJETRO LONDO Alias DJETRO Alias KEP
407 — 46
Sebelah Selatan berbatasandengan Pulau Tifure. Sebelah Barat berbatasan dengan perairan Kab Halbar. Sebelah Timurberbatasan dengan Laut Sulawesi.bahwa dengan adanya peristiwa tersebut, dapat disimpulkan bahwa apa yang dilakukan olehnahkoda KM. DEVILA tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan perundang undangandan atau Peraturan Pemerintah yang berlaku, dikarenakan kapal KM.