Ditemukan 5 data
9 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernamaFina Tokua binti Edi Ahmad T alias Edi Tokua, untuk menikahdengan calon suaminya, bernamaRizal Galama bin Benyamin Sapu, yang akan dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya
56 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada halaman 2, Surat Gugatan tertanggal 31 Desember 2006.Bahwa entah apa sebabnya pada hari Rabu tunggal 19 Juli 2006 sekitarpukul 08.0009.00 wita bertempat dikolong rumah tempat tinggalPenggugat dan Tergugat di Tokua Lembang Buntu Tangti KecamatanMengkendek Kabupaten Tana Toraja Tergugat secara tibatibamembabi buta menganiaya Penggugat dengan jalan diparangi beberapakali ;b.
Putusan Pidana Pengadilan Negeri Makale No.103/Pid.B/2006/PN.MKL.a. halaman 16, Saksi Eny Lembang Alias Mama Budi.Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2006 sekitar jam08.00 wita di Tokua Lembang Buntu Tangti Kecamatan Menghendak.Hal. 18 dari 26 hal. Put. No. 57 PK/Pid/2008Kabupaten Tana Toraja ;.
No. 57 PK/Pid/2008bahwa benar pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2006 sekitar pukul 11.00 witatelah memeriksa orang yang tersebut namanya dibawah ini ; nama lengkapENY Patandung/ENY Lembang, umur 36 tahun, agama katholik, pekerjaanIbu rumah tangga alamat Tokua Lembang Buntu Tangti KecamatanMengkendek, Kabupaten Tana Toraja, dengan hasil pemeriksaan terhadaplukaluka robek sebagai berikut :1.
84 — 86
dengan Ne Bungin;Bahwa setahu saksi Lai Sampe Bungin punya anak bernama BudiSijaya;Bahwa setahu saksi Indo Mari sudah meninggal dan tidak ada anaknya(Mandul);Bahwa setahu saksi Yusuf Paseranan sudah meninggal dan anaknyaada 10 (sepuluh);Bahwa setahu saksi Anak Lai Sampe Bungin adalah Salma dan YusufSijaya;Bahwa setahu saksi Anak Yusuf Paseranan yang saksi tahu adalahMargaretha Paseranan dan Ludi Paseranan;Bahwa setahu saksi Ne Bungin banyak hartanya berupa sawah dansawah yang saksi tahu adalah sawah ToKua
tongkonan;Bahwa setahu saksi bagian Lai Sampe Bungin adalah sawah To Kua,dan bagian Indo Mani sawah Pabuyan;Bahwa setahu saksi Sawah Pong Biang itu bagian Yusuf Paserananyang digarap oleh ayah saksi Ne Dinge kemudian kakak saksi Baron;Bahwa saksi tidak mengetahui setelah Baron siapa lagi yang menggarapsawah tersebut;Bahwa saksi mengetahui itu sawahnya Ne Bungin karena Ne Bunginyang suruh saksi menggarap;Halaman 26 dari56 halaman Putusan No. 66/Pdt.G/2016/PN.MakBahwa saksi mengetahui kalau sawah Tokua
;Bahwa setahu saksi asalusul tanah sengketa tersebut berasal dari PongKambara yang kawin dengan Ne Tunggu melahirkan 9 (sembilan)orang antara lain: Ne Rantetasik, Ne Bungin, Ne Talang, Liku Bua,Ne Dinge, Ambo dan Indo Mani yang dua orang saksi sudah lupanamanya;Bahwa setahu saksi ayah saksi bernama Ne Rantetasik;Bahwa setahu saksi orangtua saksi dapat bagian juga dari PongKambara berupa sawah;Bahwa setahu saksi tanah sengketa itu bagian Ne Bungin;Bahwa setahu saksi bagian Indo Mani adalah sawah Tokua
Keputusan waktu itu dibagi dua dan disampaikankepada para pihak kalau tidak terima putusan silahkan lanjut;Bahwa saksi mengatakan mengetahui ketika Bukti P.2, P.3, P.4diperlinatkan kepada saksi;Bahwa setahu saksi waktu tanah sengketa diukur tahun 2001 oleh Lekekdan Sangkala, keluarga Paseranan ada diperantauan;Bahwa setahu saksi waktu diukur tahun 2001 tidak ada yang keberatan;Bahwa seingat saksi, saksi pelihara ikan di sawah sengketa tersebuttahun 1976;Bahwa seingat saksi, saksi melarang sawah Tokua
uang dari pembeli;Bahwa saksi tidak tahu ayah Indo Sampebungin;Bahwa waktu saksi menjual sawah Pongbiang Paseranan sudahmeninggal;Bahwa sepengetahuan saksi pekerjaan Paseranan adalah PensiunanTNI;Bahwa saksi kenal Paseranan sejak tahun 1950an;Bahwa waktu saksi kenal Paseranan, saksi belum tahu tanah sengketa;Bahwa saksi pernah tinggal di tanah sengketa tahun 1996, dansebelumnya saksi tinggal di Kondongan;Bahwa saksi belum ketemu dengan Indo Sampebungin;Bahwa saksi kenal sawah Pak Buyan dan sawah Tokua
61 — 26
NEPANGGALA mendapat BAGI dari NERANNU yaitu % (seperdua)bagian Sawah TOKUA ;c. NETIMANG mendapat BAGI dari NERANNU yaitu2 (seperdua)bagian Sawah TOKUA ;d. LAI BOKKO mendapat BAGI! dari NERANNU yaitu sawah NERITTO;e. KOMBONG LANGI mendapat BAGI dari NERANNU yaitu SawahTOSENDANA ;.
Bahwa sawah ToAo obyek sengketa adalah telah JATUH BAGI dariNERANNU kepada NE PONG MEMBALIK yaitu pemberian NERANNUkepada NEPONG MEMBALIK pada waktu NERANNU masih hidup, dimanasetiap anak NERANNU masingmasing telah mendapat BAGI dariNERANNU yaitu ;e NEPONG MEMBALIK mendapat BAGI dari NERANNU yaitu SawahToAo (obyek sengketa a quo) ;e NEPANGGALA mendapat BAGI dari NERANNU yaitu 1% (seperdua)bagian Sawah TOKUA ;e NETIMANG mendapat BAGI dari NERANNU yaitu2 (seperdua)bagian Sawah TOKUA ;e LAI BOKKO mendapat
Pembanding/Penggugat VIII : LUDIA PASERANAN
Pembanding/Penggugat VI : RICARD
Pembanding/Penggugat IV : MARTHINA PASERANAN
Pembanding/Penggugat II : MARGARETHA PASERANAN
Pembanding/Penggugat IX : PAULUS SENIN
Pembanding/Penggugat VII : DUMA PASERANAN
Pembanding/Penggugat V : MALLOSU PASERANAN
Pembanding/Penggugat III : K. TAMMU PASERANAN
Pembanding/Penggugat I : YULIANA PASERANAN
Terbanding/Tergugat XII : HESTY RUPANG
Terbanding/Tergugat X : MUNGKIN
Terbanding/Tergugat VIII : YURIS DATIYANAN
Terbanding/Tergugat VI : MARIANA SANDA
Terbanding/Tergugat IV : SALMA SIJAYA
Terbanding/Tergugat II : HALFIDA SIJAYA
Terbanding/Tergugat XV : CAMAT RANTEPAO
Terbanding/Tergugat XIII : JONI LIMBONGAN
Terbanding/Tergugat XI : YERMIANTI SANDA RINDING
Terbanding/Tergugat IX : MARTHEN LUTHER
Terbanding/Tergugat VII : THOMAS MINGGU
Terbanding/Tergugat V : EDI SANGKALA
Terbanding/Tergugat III : M. YUSUF SIJAYA
Terbanding
51 — 38
Bahwa setahu saksi tanah sengketa sudah bagian Paseranan,sawah Tokua bagian Ne Sampe dan Pa buyan (tertulis To Biang)bagian Lai Mani ( linat halaman a3 garis datarHal. 26 dari 52 hal. Putusan No. 252/PDT/2017/PT.MKS Bahwa yang pertama saksi tahu kuasai tanah sengketa NE DINGE,karena dikasih oleh Paseranan untuk digarap, kemudian Baron danterakhir Kondo Mangape (lihat halaman 33 garis datar 6, 7).