Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 1082/Pdt.G/2021/PA.Skh
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
424
  • Tola'at;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak kepada Penggugat sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) perbulan sampai anak tersebut mandiri/menikah atau minimal berumur 21 tahun, dengan tambahan 10% pertahun dari jumlah tersebut;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah terutang kepada Penggugat sejumlah Rp21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk menahan Akta Cerai Tergugat sampai Tergugat membayar