Ditemukan 1 data
22 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara pemohon I(Saleh Raharusun bin Hasan Raharusun)dengan Pemohon II(Waty Raharusun binti Tolahat Raharusun)yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 2004 di Ohoi Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual;
- Menetapkan tempat pencatatan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II