Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0824/Pdt.G/2019/PA.RAP
Tanggal 29 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
122
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Batara Siregar bin Tolihat Siregar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hilmah binti Ahmad Salim) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu
    PUTUSANNomor 0824/Pdt.G/2019/PA.RAPSEA, DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rantau Prapat yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara:Batara Siregar Bin Tolihat Siregar, tempat dan tanggal lahir PurbaBangun, 03 Mei 1952, agama Islam, pekerjaan PensiunPNS, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas,tempat kediaman di Jalan Martinus Lubis.
    Memberi izin kepada Pemohon (Batara Siregar bin Tolihat Siregar) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hilmah binti Anmad Salim)di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;4.