Ditemukan 1 data
13 — 4
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Amor bin Dariat) dengan Pemohon II (Agustina binti Toliso) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1995 di Desa Sam-Sam, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541000 ,- (lima ratus empat puluh satu ribu );