Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 550/Pdt.P/2022/PA.Tsm
Tanggal 4 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
64
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Rina Binti Tomadin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Diki Rianto Bin Tatang;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp.185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);