Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 680/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 30 Nopember 2021 — BESLAR, SH
Terdakwa:
GHAN TIONG BIE Als TOMBIE GHANI
9335
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa GHAN TIONG BIE Als TOMBIE GHANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan, dan memiliki sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GHAN TIONG BIE Als TOMBIE GHANI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh
    BESLAR, SH
    Terdakwa:
    GHAN TIONG BIE Als TOMBIE GHANI