Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PA REMBANG Nomor 362/Pdt.G/2024/PA.Rbg
Tanggal 30 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Tomhadi bin Yukin) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Mutmainah binti Tarmi
      >) di depan sidang Pengadilan Agama Rembang;
    4. Menghukum Pemohon (Tomhadi bin Yukin) untuk membayar kepada Termohon (Mutmainah binti Tarmi), yaitu :
    1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
    3. Nafkah
    2 orang anak yang ada dalam asuhan Termohon bernama Oktavia tamsiah binti Tomhadi, lahir di Rembang, 02 November 2015, perempuan yang masih berumur 8 tahun 6 bulan dan Nabila Zakaira Faizura binti Tomhadi, lahir di Rembang, 13 Mei 2020, perempuan yang masih berumur 4 tahun setiap bulannya sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) sampai kedua anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dengan kenaikan 10%