Ditemukan 2 data
23 — 2
WAGINO BIN DARMIN TOMINGAN
WAGINO BinDARMIN TOMINGAN bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin turut mainjudi di tempat yang dapat dikunjungi oleh umum sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 303 bis (1) ke 2 KUHP dalam Dakwaan Subsidair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa I. ROMLI Bin RANDIM, terdakwa II.MASTUR Bin SUMARTO, terdakwa II.
ISWANDI Bin LATIF, dan terdakwa IV.WAGINO Bin DARMIN TOMINGAN dengan pidana penjara masingmasing3selama : 7 (tujuh) bulan dikurangi selama mereka terdakwa berada dalam tahananRutan ;3. Barang bukti berupa :3 (tiga) buah dadu, alas beberan dadu, alat pengocok dadu dari tempurung kelapadirampas untuk dimusnahkan, dan uang tunai sebesar Rp.354.000, (tiga ratus limapuluh empat ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;4.
masingmasing sebesar Rp.2000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan para terdakwa yang disampaikan secara lesan yangpada pokoknya agar mendapatkan keringanan hukuman dengan alasan para terdakwamengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangilagi ;Menimbang, bahwa para terdakwa didakwa oleh Penuntut umum kepersidangandengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN : Primair :Bahwa ia Terdakwa ROMLI Bin RANDIM, ISWANDI Bin LATIF, MASTURBin SUMARTO, WAGINO Bin DARMIN TOMINGAN
WAGINO BinDARMIN TOMINGAN yang diajukan ke depan persidangan dan identitasnya telah 9dibenarkan oleh terdakwa sebagaimana dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumdan dipersidangan terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidakterganggu jiwaqnya dapat memberikan keterangan sehingga terdakwa mampumempertanggung jawabkan perbuatannya.Dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum ;2.
WAGINO BinDARMIN TOMINGAN telah bermain judi sebagai penombok judi dadu tidakmemiliki ijin dari yang berwenang.Dengan demikian unsur tanpa ijin telah terpenuhi ;3.
13 — 1
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Agung Darmawan bin Puguh Santoso) terhadap Penggugat (Siti Rohmatun binti Tomingan);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.