Ditemukan 1 data
70 — 10
Tanah Petok D/Tanda Pendaftaan Sementara Tanah Milik Indonesia dengan Nomor Persil 23, yang terletak di Desa Tondjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, dengan luas 1 ha. 016 da. atas nama Mashudi H. Rifai;
Tanah Petok D/Tanda Pendaftaan Sementara Tanah Milik Indonesia dengan Nomor Persil 23, yang terletak di Desa Tondjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, dengan luas 1 ha. 016 da. atas nama Mashudi H. Rifai;