Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PA MASAMBA Nomor 378/Pdt.G/2024/PA.Msb
Tanggal 4 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
30
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Doris bin Pao Tongoran) kepada Penggugat (Wadaria Sigonda alias Wadaria binti Sigonda);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp196.000,00 ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).