Ditemukan 2 data
SILVIANI MARGARETHA, SH
Terdakwa:
IMRON WAHYUDI ALS IMRON BIN TONILI
20 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Imron Wahyudi als Imron Bin Tonili (alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan
pidana kepada terdakwa Imron Wahyudi als Imron Bin Tonili (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan serta membayar denda sebesar Rp.800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
SILVIANI MARGARETHA, SH
Terdakwa:
IMRON WAHYUDI ALS IMRON BIN TONILI
Terdakwa:
HENDRI KRIS SANJAYA ZALUKHU Bin TONILI ZALUKHU
25 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hendri Kris Sanjaya Zalukhu Bin Tonili Zalukhu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan
Terdakwa:
HENDRI KRIS SANJAYA ZALUKHU Bin TONILI ZALUKHU