Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-01-1977 — Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95K/Sip/1974
Tanggal 25 Januari 1977 — Tontongan Suppa'
3814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tontongan Suppa'
    adalahtidak sesuai dengan tuntutan, meskipun pasal 7 ayat 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang No.56 tahun 1960 tidak mengharuskan penebusan dalam hal penggadaian tangh lebih dari 7. tahun, maka perlu diperbaiki sesuai dengan kesanggupan penggugal untuk memberi tehusan 3/4 ekorKerbatt itu Putusan Mahkamah Agung tgl. 21121976, No 95K/Sip/1974.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmengadili dalam tingkat kasasi telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara : .Tontongan