Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA LUMAJANG Nomor 615/Pdt.P/2021/PA.Lmj
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
72
  • O06 Desa Jenggrong KecamatanRanuyoso Kabupaten Lumajang;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah wali hakimyang bernama Kyai Suli karena ayah Pemohon II bukan agama islam dansaksi nikahnya masingmasing bernama Parto dan Torasen dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa akad nikah dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikahtersebut yang pengucapan ijabnya dilakukan oleh Kyai bernama Sulisetelah wali mewakilkannya;Bahwa pada saat
    SOLEMAN BANA; Bahwa saksi hadir sewaktu Para Pemohon menikah; Bahwa Para Pemohon menikah pada tanggal 05 Mei 2009 di rumahsaksi sendiri; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II pada pernikahan tersebutadalah wali hakim yaitu Kyai Suli karena ayah kandung Pemohon IInonmuslim;Bahwa Mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon II padawaktu itu berupa uang sebesar Rp50.000, (Lima puluh ribu rupiah)dibayar tunai; Bahwa yang menjadi saksi nikah pada saat terjadinya ijab kabuladalah saksi sendiri dan Torasen
    ; Bahwa Pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan PemohonIl berstatus gadis;Bahwa Para Pemohon tidak ada hubungan darah, semenda atausesusuan yang menyebabkan keduanya tidak boleh menikah; Bahwa saksi tidak pernah mendengar ada pihak lain yang keberatanatas pernikahan Para Pemohon; Bahwa Para Pemohon tidak pernah bercerai;Bahwa dari pernikahan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 2orang anak; Bahwa Itsbat nikah para Pemohon dimaksudkan untuk mengurus aktakelahiran anak Para Pemohon;TORASEN
    Pengesahan Nikah untuk Para Pemohon yang tidak tercatat di KantorUrusan Agama, untuk itu Para Pemohon mengajukan alatalat bukti surat dansaksiSaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Surat P.1., P.2., P.3., P.4., danP.5. telah terbukti bahwa pernikahan Para Pemohon tidak terdaftar dalamRegister Kantor Urusan Agama Ranuyoso meskipun pernikahan tersebutdilaksanakan di depan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan 26 Juni 2021;Menimbang, bahwa saksisaksi Pemohon masingmasing PARTO binSUPAR dan TORASEN
Register : 10-04-2018 — Putus : 04-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PA LUMAJANG Nomor 301/Pdt.P/2018/PA.Lmj
Tanggal 4 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
83
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (TORASEN bin MANGSUR) dengan Pemohon II (TIRA binti SANAWI) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 1987 di rumah orangtua Pemohon II di Dusun Baka Tengah RT.20 RW. 06 Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang;

    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Kabupaten Lumajang;

    4. Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;