Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 606/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 8 Oktober 2020 —
Terdakwa:
1.KOSIM TORHIB
2.MOCH. ARIF MAULUDIN
3.AGUNG TAUFIK
316
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I KOSIM TORHIB, Terdakwa II MOCH. ARIF MAULUDIN, Terdakwas III AGUNG TAUFIK, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada dakwaan PRIMAIR ;
    2. Membebaskan para Terdakwa dari dakwaan PRIMAIR tersebut diatas ;
    3. Menyatakan terdakwa I KOSIM TORHIB, Terdakwa II MOCH.

    Terdakwa:
    1.KOSIM TORHIB
    2.MOCH. ARIF MAULUDIN
    3.AGUNG TAUFIK
    KOSIM TORHIB, terdakwa II. MOCH.ARIF MAULUDIN, dan terdakwa Ill. AGUNG TAUFIK bersalahmelakukan tindak pidana ikut serta main judi di jalan umum ataudipinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum,kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telahmembeni izin untuk mengadakan perjudian itu "sebagaimana diatur dalamPasal 303 bis ayat (1) ke2 Kitab UndangUndang Hukum Pidana dalamsurat dakwaan Subsidiair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa . KOSIM TORHIB,terdakwa II.
    KOSIM TORHIB, terdakwa II. MOCH. ARIFMAULUDIN, danterdakwa Ill. AGUNG TAUFIK pada hari Kamis tanggal 19Maret 2020 sekira pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Maret tahun 2020, bertempat di Warung Kopi Samping PomBensin Larangan Kab.
    AGUNG TAUFIK sedangmenggelar judi jenis kartu remi di Warung Kopi Samping Pom BensinLarangan Sidoarjo ditangkap oleh saksi PARNO, SH dan saksi SIGIT DWISUSANTO; Bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa KOSIM TORHIB,terdakwa Il. MOCH. ARIF MAULUDIN dan terdakwa Ill.
    Menyatakan terdakwa KOSIM TORHIB, Terdakwa Il MOCH. ARIFMAULUDIN, Terdakwas III AGUNG TAUFIK, tersebut diatas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum padadakwaan PRIMAIR ;2. Membebaskan para Terdakwa dari dakwaan PRIMAIR tersebut diatas ;3. Menyatakan terdakwa KOSIM TORHIB, Terdakwa Il MOCH.