Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 5-K/PM.I-03/AL/I/2023
Tanggal 21 Februari 2023 —
Terdakwa:
Toriyadi
1066
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Toriyadi, KIs Ttg NRP 119758, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.
2.
Kls Ttg Toriyadi NRP 119758 yang ditandatangani oleh Pjs. Palaksa a.n. Letda Laut (P) Taman Sudirman Silaen NRP 23267/P.
tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

Terdakwa:
Toriyadi