Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 150/Pid.B/2022/PN Pgp
Tanggal 6 Juli 2022 — Penuntut Umum:
HIDAJATY, S.H.
Terdakwa:
Aden Saputra bin Roibi
3212
  • dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO S1 PRO warna Hitam dengan Nomor IMEI 1: 864011048349437 dan dengan Nomor IMEI 2: 864011048349429 dengan nomor Handphone terpasang 081368352257;
    • 1 (satu) buah kotak Handphone warna silver Merk VIVO S1 PRO warna Hitam dengan nomor IMEI 1: 864011048349437 dan IMEI 2: 864011048349429;

    Dikembalikan kepada saksi Tierra Torrena