Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-05-2018 — Upload : 11-03-2019
Putusan PT PADANG Nomor 56/PID/2018/PT PDG
Tanggal 3 Mei 2018 — ANGGI PRATAMA PGL. ANGGI BIN ZULKIFLI
1810
  • maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancamankekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan ataumempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untukmemungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuk tetapmenguasai barang yang dicuri dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu, berupa 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Retmi warna putih, 1(satu) unit handphone merk samsung warna hijau toskha
    Karena Terdakwa telah mengambil 1 (satu)unit handphone merk Xiomi retmi warna putih, 1 (satu) unit handphone merksamsung warna hijau toskha tanpa izin pemiliknya.Atas perbuatan Terdakwa tersebut saksi korban Vaulia Leoni PutriPanggilan lyun mengalami kerugian Rp3.000.000.00 ( tiga juta rupiah).Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurutPasal 365 ayat (2) ke2 KUHP.SubsidairBahwa ia terdakwa ANGGI PRATAMA PGL.
    kelurahan Ampang Kecamatan Kuranji Kota Padang, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,yang dilakukan oleh dua orang atau lebin dengan bersekutu, berupa 1 (satu)unit handphone merk Xiomi retmi warna putih, 1 (satu) unit handphone merksamsung warna hijau toskha
    Menetapkan agar barang bukti berupa; 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah campurputin Tampa Nomor Polisi, dengan Nomor RangkaMH1JM2114HK275344 dan Nomor Mesin JM21E1272742;Dikembalikan kepada saksi Ramadhan Mulia Siahaan PanggilanDani; 1 (satu) Unit Handpone Merk Xiomi Retmi warna putih; 1 (satu) Unit Handpone Merk Samsung warna Hijau toskha;Dikembalikan kepada Saksi Vaulia Leoni Putri Pgl. lyun;4.
    Dani; 1 (satu) Unit Handpone Merk Xiomi Retmi warna putih; 1 (satu) Unit Handpone Merk Samsung warna Hijau toskha;Dikembalikan kepada Saksi Vaulia Leoni Putri Pgl. lyun;8.
Register : 19-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 16-04-2018
Putusan PN PADANG Nomor 25/Pid.B/2018/PN Pdg
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.SURIATI, SH
2.DEWI ELVI SUSANTI, SH
Terdakwa:
ANGGI PRATAMA PGL ANGGI BIN ZULKIFLI
162
  • Dani ;

    • 1 (satu) Unit Handpone Merk Xiomi Retmi warna putih ;
    • 1 (satu) Unit Handpone Merk Samsung warna Hijau toskha ;

    Dikembalikan kepada Saksi Vaulia Leoni Putri Pgl. Iyun ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;