Ditemukan 1 data
8 — 3
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Tosyie Sutarto bin Basori) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rukanti binti Widodo) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
a. Mutah sejumlah Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah );
b.