Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2008 — Putus : 26-05-2008 — Upload : 14-08-2018
Putusan PA MAJENE Nomor 21/Pdt.P/2008/PA.Mj
Tanggal 26 Mei 2008 — Pemohon:
Hawayah
126

  • - Menyatakan perkawinan Pemohon Hawayah dengan laki-laki Abd.latif yang dilaksanakan di Di petoosan, Desa Alu, Kecamatan Totallu, Kabupaten Polewali Mamasa pada tahun 1948 adalah sah.
    - Menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 81.000,00 (delapan puluh satu ribu rupiah)
    Latif diPetoosang, Desa Allu, Kecamatan Totallu, Kabupaten Polewali Mamasa padatahun 1948, dengan wali nikah ayah kandung pemohon bernama Darih yangperwaliannya tersebut diwakili oleh Imam Petoosang bernama Haron (KannaTbanan), dihadiri oleh dua orang saksi bernama Hamma Saleh (Puannga Sudding)dan Abd. Rahman (Caburru), dengan maskawin 20 pohon kelapa. 2. Bahwa antara pemohon dengan lelaki Abd.
    Latif yangdilaksanakan di Petoosang, Desa Allu, Kecamatan Totallu, Kabupaten PolewaliMamasa pada tahun 1948 adalah sah. Menetapkan biayabiaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangundangan yang berlaku.Subsider :Atau bilamana majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.
    Latif di Petoosang, Desa Allu,Kecamatan Totallu, Kabupaten Polewali Mamasa pada tahun 1948. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan pemohon adalah ayah kandungpemohon bernama Darih dan selanjutnya perwaliannya tersebut diwakilkan kepadaImam Petoosang bernama Haron (Kanna Ibanan). Bahwa pernikahan pemohon disaksikan oleh Hamma Saleh (Puannga Sudding) danAbd. Rahman (Caburru), dengan maskawin 20 pohon kelapa tunai. Bahwa pemohon ketika menikah dengan lakilaki Abd.
    Latif yangdilaksanakan di Petoosang, Desa Allu, Kecamatan Totallu, Kabupaten PolewaliMamasa pada tahun 1948 adalah sah. Menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp 81.000,00 (delapan puluh satu ribu rupiah )Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal 26 Mei 2008 M.bertepatan tanggal 20 Jumadilawal 1429 H. oleh Drs. Hasbi, M.H. sebagai hakimketua dan Dra. Nurbaya serta Drs. M.
Register : 22-10-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA SENGKANG Nomor 505/Pdt.P/2015/PA.Skg
Tanggal 5 Nopember 2015 —
146
  • Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 9 Agustus2000 di di Mombi, Kecamatan Totallu, Kabupaten Polmas, dinikahkan olehImam Desa Mombi yang bernama Bapak Adi dan yang menjadi wali adalahHal. 1 dari 11ayah kandung Pemohon II, bernama Jamaluddin, dan disaksikan oleh 2 (dua)orang saksi masingmasing bernama Kade dan Abd. Rahman, dengan maharberupa 44 real;.
    Bahwa setelah menikah, Pemohon bersama Pemohon II tinggal bersama didi Mombi, Kecamatan Totallu, Kabupaten Polmas dan sejak lahir anakpertama pindah ke Baru Biccu, Kelurahan Baru Tancung, KecamatanTanasitolo, Kabupaten Wajo, dan dikaruniai 3 anak bernama MuhammadAsdar S, Asnur dan Nur Asra;Bahwa Pemohon dan Pemohon II pernikahnnya tidak pernah terdaftar padaKantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon dan Pemohon II bermaksud mengurus penetapan itsbatnikah sebagai kelengkapan pengurusan kelengkapan
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2000 di di Mombi, Kecamatan Totallu,Kabupaten Polmas;3.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikahdari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Totallu,Kabupaten Polmas, karena pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Totallu, Kabupaten Polmas;5.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Pemohon I dengan Pemohon Il,Pemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2000 di Mombi,Kecamatan Totallu, Kabupaten Polmas;3. Membebankan Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 141.000, ( seratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapbkan oleh hakim Pengadilan Agama Sengkang pada hariKamis tanggal 5 November 2015 Miladiyah. bertepatan dengan tanggal 23Muharram 1437 Hijriyah, oleh Dra. Hj. Musabbihah,S.H.
Register : 11-01-2022 — Putus : 28-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PA POLEWALI Nomor 13/Pdt.P/2022/PA.Pwl
Tanggal 28 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1914
  • Tahir bin Rippung, umur 69 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan Petani, Bertempat kediaman di Jalan Totallu, DusunPalece 3, Desa Palece, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar,Saksi mengaku sebagai paman Pemohon , di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon I dan Pemohon II.
    II tidak memiliki Buku Nikahkarena pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak dilangsungkan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il mengajukan permohonanpenetapan itsbat nikah di Pengadilan Agama dengan tujuan untukmendapatkan kepastian hukum tentang hubungan Pemohon danPemohon II dan dalam rangka pendidikan anak Pemohon denganPemohon II serta keperluan lainnya;Azis bin Udul, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMK, pekerjaan Swasta, bertempat kediaman di Jalan Totallu
Register : 07-01-2008 — Putus : 12-03-2008 — Upload : 12-02-2018
Putusan PA MAJENE Nomor 6/Pdt.G/2008/PA.Mj
Tanggal 12 Maret 2008 — Penggugat:
Hj. Rabia binti Rawe
Tergugat:
H. Abd. Muin bin Abd. Rahman
479
  • Bahwa pengengut silo tertonpklaar cansaggeratdergyeatmeikikahicheneapeperepypmanYuliana di Kampung Tiwun, Desa Beso Angin, Kecamatan Totallu, KabupatenPolman. Bahwa penyebab pertengkarannya karena tergugat tidak merestui dan tidak maudimadu sedangkan tenement ttithik maw mewesraNaani sttrikedduan ya.
Register : 18-06-2012 — Putus : 09-07-2012 — Upload : 19-10-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 73/Pdt.P/2012/PA Pwl.
Tanggal 9 Juli 2012 — -Lotong binti Lewu
73
  • ;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di muka, majelis berpendapat bahwameskipun saksisaksi tidak menghadiri dan menyaksikan langsung pernikahan pemohondengan Tunggalan bin Taruppu, akan tetapi dari keterangan tersebut dapat dipahami dandiduga bahwa pemohon dengan Tunggalan bin Taruppu telah melaksanakan perkawinansecara sah menurut hukum Islam pada tahun 1953 di Desa Alu, Kecamatan Totallu,Kabupaten Polewali Mamasa sekarang bernama Kelurahan Alu, Kecamatan Alu,Kabupaten Polewali Mandar sehingga