Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2024 — Putus : 26-08-2024 — Upload : 26-08-2024
Putusan PA PASURUAN Nomor 0672/Pdt.P/2024/PA.Pas
Tanggal 26 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
72
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Towilon bin Umar), dengan Pemohon II, (Dewi Aminah binti Makruf), yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 1980;

    3. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).