Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 64/Pdt.P/2019/PN Kfm
Tanggal 11 Desember 2019 — Pemohon:
YOSEF EKO
8215
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon dan Istri Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 970/2008, tanggal 26 September 2008, atas nama Yosef Kaids Eko dan Yosefina Tpoi, yang semula tertulis Yosef Kaids Eko dan Yosefina Tpoi diperbaiki menjadi yang sebenarnya Yosef Eko dan Yosefina Tpoy;
    3. Menyatakan memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
    Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon dan Istri Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 970/2008, tanggal 26 September 2008, atas nama Yosef Kaids Eko dan Yosefina Tpoi, yang semula tertulis Yosef Kaids Eko dan Yosefina Tpoi diperbaiki menjadi yang sebenarnya Yosef Eko dan Yosefina Tpoy kedalam register yang diperuntukkan untuk itu ;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 382.000
    ;Bahwa Yosefina Tpoi telah meninggal dunia sekitar tahun 2002;Bahwa Perkawinan para Pemohon telah di catatan di Catatan SipilKabupaten Timor Tengah Utara;Bahwa alasan Para Pemohon mengajukan permohonan perubahan akteperkawinan karena terdapat kesalahan penulisan Nama Pemohon yaituyang tertulis nama Pemohon Yosef Kaids Eko seharusnya Yosef Eko;Halaman 3 dari 7 Penetapan Permohonan Nomor 64/Padt.P/2019/PN Kfm.
    sebagaimana tertulis KutipanAkta Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 970/2008, atas nama Yosef Kaids Ekodan Yosefina Tpoi, tanggal 26 September 2008, yang semula tertulis YosefKaids Eko dan Yosefina Tpoi diperbaiki menjadi yang sebenarnya Yosef Ekodan Yosefina Tpoy;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas dan untuk mencapaikepastian hukum serta tertib dalam bidang administrasi kependudukan untuk ituPengadilan memberikan izin kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja danKependudukan Kabupaten Timor Tengah Utara
    untuk mencatatkan perbaikannama Pemohon dan Istri Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan AktaKutipan Akta Perkawinan Nomor : 970/2008, atas nama Yosef Kaids Eko danYosefina Tpoi, tanggal 26 September 2008, yang semula tertulis Yosef KaidsEko dan Yosefina Tpoi diperbaiki menjadi yang sebenarnya Yosef Eko danYosefina Tpoy, kedalam register yang diperuntukkan untuk itu;Halaman 5 dari 7 Penetapan Permohonan Nomor 64/Padt.P/2019/PN Kfm.Menimbang, bahwa terhadap buktibukti lainnya yang tidak memilikirelevansi
    Menyatakan nama Pemohon dan Istri Pemohon sebagaimana tertulis padaKutipan Akta Perkawinan Nomor : 970/2008, tanggal 26 September 2008,atas nama Yosef Kaids Eko dan Yosefina Tpoi, yang semula tertulis YosefKaids Eko dan Yosefina Tpoi diperbaiki menjadi yang sebenarnya Yosef Ekodan Yosefina Tpoy;3.
    Menyatakan memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mencatatkan perbaikannama Pemohon dan Istri Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 970/2008, tanggal 26 September 2008, atas namaYosef Kaids Eko dan Yosefina Tpoi, yang semula tertulis Yosef Kaids Ekodan Yosefina Tpoi diperbaiki menjadi yang sebenarnya Yosef Eko danYosefina Tpoy kedalam register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
Register : 17-09-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 9/Pdt.G/2019/PN Kfm
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat:
1.YOVITA KEFI
2.MODESTA OLO
Tergugat:
1.MOSES MONA
2.BERNADETHA UFA
3.BERNABAS MONA
4.YOHANES ETA
5.NIKODEMUS SFUNIT
11949
  • Tergugat V juga ikut mendukung melangsungkan perkawinankedua antara Tergugat (Moses Mona) dan Margarida Tpoi istri barunya.Bahwa Terhadap semua kerugian dalam gugatan ini, Penggugat memintaagar Tergugat mengembalikan semua kerugian sebagai berikut :1.
    PADAHALPerkawinan / Pernikahan Kudus untuk KeDua kalinya oleh TERGUGAT dan Saksi MARGARIDA TPOI di Gereja Katholik Paroki Sta.
    DOMINIKUS SAKU, Pr:Sebagai USKUP atau ORDINARI WILAYAH GEREJA KATHOLIK ROMA TIMOR Indonesia di Lalian Tolu Atambua;Sehingga Tergugat dapatdiperbolehkan pula guna Menikah / Kawin lagi untuk KeDua Kalinya secarasah menurut Agama Katholik dengan Saksi MARGARIDA TPOI dengansegala AKIBAT HUKUM PERKAWINANnya.
    rekonvensi sampai dengan terbitnyapembatalan / Anulasi perkawinan antara Penggugat rekonvensi danTergugat rekonvensi oleh Tribunal perkawinan Katholik KeuskupanAtambua Timor Indonesia sebagaimana telah diuraikan secara terperincidan jelas dalam Eksepsi dan jawaban pokok perkara a quo diatas,selanjutnya Tindakan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi berupamembuat laporan palsu kepada pihak POLRES Timor Tengah Utaraterhadap Para Tergugat Konvensi khususnya Tergugat konvensi dan saksiMargarida Tpoi
    tentang perzinahan dan Pemalsuan Surat yang tidak jelasdan tidak terbukti secara hukum hingga Tergugat Rekonvensi selaluberupaya membatalkan perkawinan kedua secara agama Katholik antaraPenggugat Rekonvensi dan saksi Margarida Tpoi di Gereja Katholik ParokiSta.Maria Ratu Oeolo, Dekenat TTUKeuskupan AtambuaTimorIndonesiadan telah melakukan tindakan pengajuan gugatan PMH (PerbuatanMelawan Hukum) terhadap Para Penggugat Rekonvensi di PengadilanNegeri Kefamenanu Kelas II dengan tidak memiliki Legal
Register : 05-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 461/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 13 Nopember 2014 — VERI CANDRA BIN RASIDIN ALS VERI ;
181
  • Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) unit sepeda motor honda Techno warna orange tanpa dilengkapi plat nomor Polisi ;- Sepasang plat nomor polisi BA 4591 BD ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Eva Susanti ;- 1 (satu) buah anak kunci leter T ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) helai baju kaos warna putih garis-garis merkX7 ;- 1 (satu) helai celana Jeans warna biru merk Cardinal ;- 1 (satu) buah tpoi warna hijau hitam merk Masbro ;Dikembalikan kepada Terdakwa Veri Candra Bin Rasidin
    Menetapkan barang bukti berupa;e 1 (satu) unit sepeda motor honda Techno warna orange tanpadilengkapi plat nomor Polisi ;e Sepasang plat nomor polisi BA 4591 BD ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Eva Susanti ;e 1 (satu) buah anak kunci leter T ;Dirampas untuk dimusnahkan ;e 1 (satu) helai baju kaos warna putih garisgaris merkX7 ;e 1 (satu) helai celana Jeans warna biru merk Cardinal ;e 1 (satu) buah tpoi warna hijau hitam merk Masbro ;Dikembalikan kepada Terdakwa Veri Candra Bin Rasidin Als Veri