Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 74/Pdt.P/2021/PA.Plk
Tanggal 6 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
176
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon bernama Pujiati binti Agus Tranmiyono untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Rahman Hakim bin Memet;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (Dua ratus sepuluh ribu);