Ditemukan 4 data
13 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dwi Ario Widodo bin Sabar) terhadap Penggugat (Angela Gita Advenia Tarmiyono binti Ag Tarmiyono);
4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara
18 — 13
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sodikin bin Wahid) terhadap Penggugat (Sri Maryati alias Sri Mariatik binti Tarmiyono).
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 716.000,00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).
TONI WIBISONO, S.H
Terdakwa:
SANDI KUNARIYANTO, ST
116 — 58
SH;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Walikota Madiun nomor: 539-401.023/10/K/2019 tanggal 09 Juli 2019 tentang Pengangkatan Direktur Bidang Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Masa Bakti 2019-2023 sehubungan dengan pengangkatan Direktur Teknik TARMIYONO, ST.
NUGROHO sebesar Rp. 1.850.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
- Dari MULYONO sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Dari WIWIK SUPRIANTI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Dari KENDIS PANGUDI IHSAN sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Dari AGUS EKO SETYONO sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Dari ANING SUDARWATI sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Dari TARMIYONO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SANDI KUNARIYANTO, ST Diwakili Oleh : R. INDRA PRIANGKASA
238 — 46
1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Walikota Madiun nomor: 539-401.023/10/K/2019 tanggal 09 Juli 2019 tentang Pengangkatan Direktur Bidang Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Masa Bakti 2019-2023 sehubungan dengan pengangkatan Direktur Teknik TARMIYONO, ST. SH;
20.
MULYONO sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Dari WIWIK SUPRIANTI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Dari KENDIS PANGUDI IHSAN sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Dari AGUS EKO SETYONO sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Dari ANING SUDARWATI sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Dari TARMIYONO