Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3061 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT TRANSHIP INDONESIA
9228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT TRANSHIP INDONESIA
Putus : 09-11-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5151 B/PK/PJK/2023
Tanggal 9 Nopember 2023 — PT TRANSHIP INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
87 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANSHIP INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 20-12-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1116/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
GAGUK KURNIAWAN
11150
  • AN KANG berlayar di perairan teritorial Indonesia tidak mematuhi tatacara berlalu lintas dilaut dengan melakukan kegiatan tranship (pemindahanbarang) dari kapal ke apal (Ship to ship) ;Bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Terdakwa selaku Nahkodakapal MV.
    AN KANG berlayar di perairan teritorial Indonesia tidak mematuhi tatacara berlalu lintas dilaut dengan melakukan kegiatan tranship (pemindahanbarang) dari kapal ke apal (Ship to ship) ;Bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Terdakwa selaku Nahkodakapal MV. AN ANG tidak memiliki izin dari Syahbandar untuk melakukan alihmuat yang seharusnya wajib dimiliki setiap nahkoda yang hendak melakukanalih muat ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut pada pokoknyaTerdakwa membenarkannya ;2.
Register : 05-05-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 1660/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 25 Nopember 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
183
  • Tranship sms terdebut.Supaya jelas duduk masalah sebenarnya. Tergugat keberatan jika alasansebuah sms dipakai oleh penggugat sebagai alasan. Karena yang dikhawatirkan tergugat, besar kKemungkinan dalam transkrip sms bisa saja ditambah katakata ataupun dipalsukan penggugat. Mengingat isi sms sebagaialasan penggugat menuntut cerai tergugat. Maka untuk menghidarikemungkinan dipalsukan ataupun ditambah katakata. Maka tergugatmemohon printout transkrip sms.
Register : 24-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 409/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NURHASANIATI,SH
Terdakwa:
TULUS KURNIAWAN
11449
  • T yang merupakan perairan Yuridiksi Teritorial Indonesia; Bahwa kemudian saksi ISwahyudi dan saksi Kamtomelakukan pemeriksaan dokumen dan diketahui dari dokumen yangada diatas kapal bahwa kapal UB.JOLLY RISSO dari kapal tersebutditemukan barangbarang berupa bahan makanan dan Spare PartPermesinan kapal; Bahwa dari hasil pemeriksaan dietahui bahwa terdakwasebagai Nahkoda UB.JOLLY RISSO berlayar di perairan teritorialIndonesia tidak mematuhi tata cara berlalu lintas dilaut denganmelakukan kegiatan tranship
Register : 13-03-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 1099/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 7 Oktober 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
8559
  • Tranship sms terdebut.Supaya jelas duduk masalah sebenarnya. Tergugat keberatan jika alasansebuah sms dipakai oleh penggugat sebagai alasan. Karena yang dikhawatirkan tergugat, besar kKemungkinan dalam transkrip sms bisa saja ditambah katakata ataupun dipalsukan penggugat. Mengingat isi sms sebagaialasan penggugat menuntut cerai tergugat. Maka untuk menghidarikemungkinan dipalsukan ataupun ditambah katakata. Maka tergugatmemohon printout transkrip sms.
Putus : 03-09-2010 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 35/Pid.B/2010/PN KLB
Tanggal 3 September 2010 — - JONI TULIMAU, SE, MSi
14044
  • Alor jabatan yang diemban Saksi antaralain : Kasubsie Permodalan pada tahun 1991, Kasubsie Pertanian pada tahun 1993,Kasubsie Pengawasan pada tahun 1995, Kasubsie Pendaftaran pada tahun 1997,Kasubsie Penilaian dan Pengawasan pada tahun 2000, Kasubsie Tranship pada tahun2005, Kasubsie Pembiayaan pada tahun 2007, Kasubsie Pemberdayaan, Kabid Koperasipada tahun 2010;Bahwa Saksi pernah membaca tentang Peraturan Menteri Negara Koperasidan UKM RINomor : 16/Per/M.KUKM/VII/2006 tentang Pedoman Teknis Bantuan