Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 169/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 7 April 2021 — Penuntut Umum:
UGIK RAMANTYO,SH
Terdakwa:
BIJAK SATRIADI TRIASTITO BIN SUWITO
195
  • M E N G A D I L I :

    1. MenyatakanTerdakwa:Bijak Satriadi Triastito Bin Suwito, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama :1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
      Penuntut Umum:
      UGIK RAMANTYO,SH
      Terdakwa:
      BIJAK SATRIADI TRIASTITO BIN SUWITO