Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 02-K / PM.II-10/ AD / I / 2015
Tanggal 17 Februari 2015 — Serma Ahmad Wahyudi
5928
  • Ahmad Wahyudi, Sersan Mayor NRP 21940044670475 yang ditandatangani oleh Pasi Hartib Kapten Cpm Eed Triastoto NRP 575346. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan kepada Oditur Militer apabila Terdakwa tertangkap agar ditahan.
    Ahmad Wahyudi, Sersan Mayor NRP21940044670475 yang ditanda tangani oleh Pas HartibKapten Cpm Eed Triastoto NRP 575346.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara Terdakwa.d.
    AhmadWahyudi, Sersan Mayor NRP 21940044670475 yang ditandatangani oleh Pas Hartib Kapten Com Eed Triastoto NRP575346.Telah diperlinatkan / dibacakan kepada para Saksi sertatelah diterangkan sebagai barang bukti dalam perkara ini ternyataberhubungan dan bersesuaian dengan buktibukti lain maka olehkarenanya dapat memperkuat pembuktian atas perbuatanperbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah serta alat bukti yang diajukan di persidangan makadiperoleh
    AhmadWahyudi, Sersan Mayor NRP 21940044670475 yang ditandatangani oleh Pas Hartib Kapten Com Eed Triastoto NRP575346.Majelis berpendapat bahwa karena barang bukti tersebutsejak semula merupakan kelengkapan administratif berkasperkara Terdakwa maka perlu tetap dilekatkan dalam berkasperkara.Mengingat : 1. Pasal 87 ayat (1) ke2 Jo ayat (2) KUHPM Jo Pasal 88 ayat(1) ke1 KUHPM.2.
    Ahmad Wahyudi, Sersan Mayor18NRP 21940044670475 yang ditandatangani oleh Pasi Hartib KaptenCpm Eed Triastoto NRP 575346.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000, (Sepuluhridbu rupiah).5. Memerintahkan kepada Oditur Militer apabila Terdakwa tertangkap agar ditahan. Demikian diputuskan pada hari ini Selasa tanggal 17 Pebruari 2015 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Letnan Kolonel Chk (K) Siti Alifah, S.H., M.H.
Register : 12-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1777/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 7 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • 1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Arditya Cahyoaji Bin Triastoto Puguh Raharjo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hilda Ayu Aryani Binti Sumpeno) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;

    4.Membebankan kepada Pemohon

Register : 30-01-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 545/PID.SUS/2012/PN.JKT.SEL.
Tanggal 3 Juni 2013 — SUHARTONO als TONO Bin ACHKWAN
2817
  • dipersidangan sebagaimana termuat dalam Berita AcaraPersidangan ini dianggap sebagai kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari putusan ini :Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, bukti surat berupaBerita Acara Pemeriksaan Laboratoris dari BNN dan keterangan terdakwa sertadihubungkan dengan adanya barang bukti yang diajukan dalam perkara ini, makaMajelis Hakim memperoleh faktafakta hukum dipersidangan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Senin tanggal 28 Januari 2013 sekita jam 23.30 saksi TriasToto
Register : 11-07-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 31/PID.TPK/2023/PT BDG
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum II : APRIANTA BUDI PERANGINANGIN, SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : ACH M SYAM PRADIPTA, S.E
241143
  • 1 (satu) Bundel fhoto copy Surat Nomor: 0001 / DIV-KKON / 2019, tanggal 02 Januari 2019, perihal Pengaktifan Program Member Get Member (MGM) Periode triwulan I dan II tahun 2019, yang ditandatangani oleh TRIASTOTO HARDJANTO WIBOWO selaku Pemimpin Divisi Kredit Konsumer dan Ritel PT.

    1 ( satu ) bundel fhoto copy Surat Nomor : 0007 / DIV-KKON / 2019, tanggal 28 Juni 2019, perihal Pengaktifan Program Member Get Member (MGM) Periode Bulan Juli September Tahun 2019, yang ditandatangani oleh TRIASTOTO HARDJANTO WIBOWO selaku Pemimpin Divisi Kredit Konsumer dan Ritel PT.

    1 ( satu ) bundel fhoto copy Surat Nomor : 0051/ KKR/ M/ 2019, tanggal 01 Oktober 2019, perihal Pengaktifan Program Member Get Member (MGM) Periode Bulan Oktober Desember Tahun 2019, yang ditandatangani oleh TRIASTOTO HARDJANTO WIBOWO selaku Pemimpin Divisi Kredit Konsumer dan Ritel PT.

    1 ( satu ) bundel fhoto copy Memo Nomor : 0011/ DIV-KKR / M / 2019, tanggal 31 Desember 2019, perihal Pengaktifan Program Member Get Member (MGM) Periode Bulan Januari- juni Tahun 2020, yang ditandatangani oleh TRIASTOTO HARDJANTO WIBOWO beserta lampirannya tentang mekanisme pelaksanaan Program member get member (MGM), yang telah dilegalisir dengan di cap dan ditandatangani oleh Pejabat PT.

    1 ( satu ) Bundel fhoto copy Memo Nomor : 0019/ DIV-KKON/ M/ 2020, tanggal 21 Desember 2020, perihal Perpanjangan Program Member Get Member (MGM) Periode Bulan Januari- juni Tahun 2021, yang ditandatangani oleh TRIASTOTO HARDJANTO WIBOWO beserta lampirannya tentang mekanisme pelaksanaan Program member get member (MGM), yang telah dilegalisir dengan di cap dan ditandatangani oleh Pejabat PT.