Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 85/Pid.B/2022/PN Agm
Tanggal 6 September 2022 —
Terdakwa:
1.RASUHAN IRIANTO Alias EN Bin Almarhum BEN TRIDENSI
2.SUHARTO Alias SUHAR Bin Almarhum UYUB ALI
3.TARMIZI Alias OPONG Bin TABRI
6137
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Rasuhan Irianto Alias En Bin Almarhum Ben Tridensi, Terdakwa II Suharto Alias Suhar Bin Almarhum Uyub Ali, dan Terdakwa III Tarmizi Alias Opong Bin Tabri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Rasuhan Irianto Alias En Bin Almarhum Ben Tridensi oleh karena itu dengan penjara selama 9 (bulan), Terdakwa II Suharto

    Terdakwa:
    1.RASUHAN IRIANTO Alias EN Bin Almarhum BEN TRIDENSI
    2.SUHARTO Alias SUHAR Bin Almarhum UYUB ALI
    3.TARMIZI Alias OPONG Bin TABRI