Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN SERANG Nomor 924/Pid.B/2021/PN Srg
Tanggal 25 Januari 2022 —
Terdakwa:
FEMI TRIDIANTY BINTI SUTISNA
9343
    1. Menyatakan Terdakwa Femi Tridianty Binti Sutisna telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan untuk seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    FEMI TRIDIANTY BINTI SUTISNA
Register : 10-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5840/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Sutisna) terhadap Penggugat(Eftania Yoanita Tridianty binti Minanto);

    4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 595.000,00, (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);