Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-07-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 916 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 13 Juli 2011 — IRIANTO TRIKORAHARJO
5128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IRIANTO TRIKORAHARJO
    dalam obrolan saat sedangistirahat siang, Gimin ditanya oleh Terdakwa Irianto Trikoraharjo, diamenanyakan "Min ada yang bisa diolah ngga ?"
    kemudian Terdakwa Irianto Trikoraharjo yangmemberitahukan kepada Teguh Prayitno, jadi bukan Gimin yang memberitahu kepada Teguh Prayitno;Pada awalnya atas uang yang berhasil Gimin manipulasi, Gimin menerimabagian dari Terdakwa Irianto Trikoraharjo, hal ini terus berlanjut sampaikemudian Terdakwa lIrianto Trikoraharjo dipindah atau dimutasikan keBagian Keuangan, baru kerjasama tersebut terjadi hanya antara Giminbersama Teguh, namun Terdakwa Irianto Trikoraharjo tetap mengetahuiapa yang Gimin dan
    kemudian Terdakwa Irianto Trikoraharjo yangmemberitahukan kepada Teguh Prayitno, jadi bukan Gimin yang memberitahu kepada Teguh Prayitno;Pada awalnya atas uang yang berhasil Gimin manipulasi, Gimin menerimabagian dari Terdakwa Irianto Trikoraharjo, hal ini terus berlanjut sampaikemudian Terdakwa Irianto Trikoraharjo dipindah atau dimutasikan keBagian Keuangan, baru kerjasama tersebut terjadi hanya antara Giminbersama Teguh, namun Terdakwa Irianto Trikoraharjo tetap mengetahui apayang Gimin dan Teguh
    No. 916 K/Pid.Sus/201 1istirahat siang, Gimin ditanya oleh Terdakwa Irianto Trikoraharjo, diamenanyakan "Min ada yang bisa diolah ngga ?"
Putus : 26-05-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 900 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 26 Mei 2011 — GIMIN BUDI ISWANTO ;
6950 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POS Indonesia Jakarta Timur bersamasamaTEGUH PRAYITNO, IRIANTO TRIKORAHARJO dan TUGI SUARTO telahmenimbulkan kerugian negara Cq PT.
    POS Indonesia Jakarta Timur bersamasamaTEGUH PRAYITNO, IRIANTO TRIKORAHARJO dan TUGI SUARTO telahmenimbulkan kerugian negara Cq PTI.
    No. 900 K/Pid.Sus/201172.Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi antar GIMIN BUDI ISWANTO,TEGUH PRAYITNO, IRIANTO TRIKORAHARJO dan TUGI SUARTO,oleh Tim Pemeriksa Internal PT.
    Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos JakartaTimur.72.Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi antar GIMIN BUDI ISWANTO,TEGUH PRAYITNO, IRIANTO TRIKORAHARJO dan TUGI SUARTO,oleh Tim Pemeriksa Internal PT.
    Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos JakartaTimur.70.Berita Acara Pemeriksaan atas nama IRIANTO TRIKORAHARJO,oleh Tim Pemeriksa Internal PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor PosJakarta Timur.71.Berita Acara Pemeriksaan atas nama TUGI SUARTO, oleh TimPemeriksa Internal PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos JakartaTimur.72.Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi antar GIMIN BUDI ISWANTO,TEGUH PRAYITNO, IRIANTO TRIKORAHARJO dan TUGI SUARTO,oleh Tim Pemeriksa Internal PT.
Putus : 31-05-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 919 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — TUGI SUARTO
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Timur.70.Berita Acara Pemeriksaan atas nama IRIANTO TRIKORAHARJO, olehTim Pemeriksa Internal PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos JakartaTimur.71.Berita Acara Pemeriksaan atas nama TUGI SUARTO, oleh Tim Pemeriksa Internal PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Timur.72.Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi antar GIMIN BUDI ISWANTO,TEGUH PRAYITNO, IRIANTO TRIKORAHARJO dan TUGI SUARTO,oleh Tim Pemeriksa Internal PT.
    facti a quo yang tidak menerapkan peraturanhukum sebagaimana mestinya atau keliru menerapkan hukum sebagaimanadalam kesimpulan di atas karena fakta sudah jelas sesuai dengan alat buktiberupa keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dan buktibukti suratyang telah diperlinatkan dalam persidangan yang termuat dalam surattuntutan Jaksa Penuntut Umum, maupun putusan judex facti a quo bahwa :Perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa TUGI SUARTO, GIMIN BUDIISWANTO bersama dengan TEGUH PRAYITNO dan IRIANTO TRIKORAHARJO
Putus : 15-11-2010 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 775/PID.B/2010/PN.JKT.TIM
Tanggal 15 Nopember 2010 — TUGI SUARTO
12237
  • PosIndonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Timur ;72.Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi antarGIMIN BUDI ISWANTO, TEGUH PRAYITNO,IRIANTO TRIKORAHARJO dan TUGI SUARTO,oleh Tim Pemeriksa Internal PT. Pos Indonesia(Persero) Kantor Pos Jakarta Timur ;73. Buku Kas Harian ;74. Buku Peraturan Dinas (PD) V ;Nomor urut 1 s/d 5 dan Nomor urut 66 dikembalikan kepada PT.