Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2016 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN PADANG Nomor 828/Pid.Sus/2016/PN Pdg
Tanggal 21 Februari 2017 — terdakwa HANDES TRIKOSA Pgl. HANDES
335
  • Menyatakan Terdakwa Handes Trikosa Pgl. Handes tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Handes Trikosa Pgl.
    terdakwa HANDES TRIKOSA Pgl. HANDES
    PUTUSANNomor 828/Pid.Sus/2016/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Handes Trikosa Pgl.
    Menyatakan terdakwa HANDES TRIKOSA Pgl. HANDES telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tanpahak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, NarkotikaGolP, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Subsidairmelanggar pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika.4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HANDES TRIKOSA Pgl.
    HANDES sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika;Subsidair :Bahwa ia terdakwa HANDES TRIKOSA Pgl.
    Adi Candra, dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut; Bahwa saksi bukan panggilan Garembeh yang melarikan diri pada saatpenangkapan terdakwa Handes Trikosa Pgl. Handes; Bahwa saksi tidak tahu sehubungan dengan perkara terdakwa tersebut; Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa Handes Trikosa Pgl.
    Menyatakan Terdakwa Handes Trikosa Pgl. Handes tersebut diatas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidanasebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Handes Trikosa Pgl.
Register : 17-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA BARRU Nomor 42/Pdt.G/2019/PA.Br
Tanggal 26 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
438
  • perkarapengesahan nikah pada tingkat pertama dalam sidang moajelis telahmenjatuhkan penetapan perkara yang diajukan oleh :Pemohon, Tempat dan Tanggal Lahir: Gattareng, 01 Januari 1942 (umur 76tahun), agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, tempatkediaman di gattareng, (depan Lapangan Sepak bola Gattareng), DesaGattareng Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, sebagai Pemohon;MelawanTermohon I, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanPedagang, tempat kediaman di Jalan Trikosa