Ditemukan 1 data
GIGIH WICAKSONO, SH
Terdakwa:
TRIYANTO als TRILENG BIN PONIMAN
26 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TRIYANTO als TRILENG bin PONIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa TRIYANTO als TRILENG bin PONIMAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun
Penuntut Umum:
GIGIH WICAKSONO, SH
Terdakwa:
TRIYANTO als TRILENG BIN PONIMAN