Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 47/Pid.Sus/2022/PN Swl
Tanggal 26 Januari 2023 —
Terdakwa:
1.Tri Haryadi alias Tripeng
2.Novri Susanto alias Kinoi
10726
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Tri Haryadi alias Tripeng dan Terdakwa 2 Novri Susanto alias Kinoitersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat menjual dan menyerahkan Narkotika Golongan I secara melawan hukum sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah

    Terdakwa:
    1.Tri Haryadi alias Tripeng
    2.Novri Susanto alias Kinoi