Ditemukan 17 data
31 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Proses Triparteit 1 (pertama);1.Bahwa karena tidak adanya kesepakatan, maka pada tanggal 01Desember 2008, Penggugat melakukan upaya perundingan triparteitdengan meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa untukHal. 7 dari 20 hal. Put. No.274 K/Pdt.Sus/2010menjadi Mediator bagi Penggugat dan Tergugat;Bahwa pada hari Rabu, 17 Desember 2008 diadakan perundingantriparteit di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa, denganMediator Ibu.
Dra. lvone Kapojos;Bahwa sesuai dengan surat panggilan dari Dinas Tenaga Kerja Kab.Minahasa tanggal 12 Desember 2008 Nomor 335/560/1.1/2008.Perundingan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 wita, namun karenaTergugat yang tidak tepat waktu maka perundingan itu dilaksanakanpada pukul 11.20 wita;Bahwa pada perundingan triparteit 1 (pertama), risalah perundingannyaadalah sebagai berikut;. Pihak Penggugat;a. Penggugat bekerja di Hotel Sedona dengan status kontrak;b.
Apabila hubungan kerja telah dilaksanakan supaya dapatmemberitahukan ke Disnaker Kabupaten Minahasa melaluiMediator;Bahwa sesuai dengan hasil perundingan triparteit 1 (pertama),Penggugat menghadap Bpk. Dino Antonio General Manager (PihakTergugat) pada tanggal 18 Desember 2008;Bahwa pada tanggal 20 Desember 2008, Tergugat mengingkarikesepakatan yang dibuat dengan Penggugat dan mengabaikananjuran dari Disnaker Kabupaten Minahasa lewat perundingantriparteit 1 (pertama);Hal. 8 dari 20 hal. Put.
Proses Triparteit 2 (lanjutan);1. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2009, dilakukanperundingan tripartiet ke2 (lanjutan);2. Bahwa sesuai dengan surat panggilan dari Dinas Tenaga KerjaKabupaten Minahasa tanggal 12 Januari 2009 #Nomor:B.0/560.1.4/2009, perundingan akan dilaksanakan pada pukul 10.00wita, namun karena Tergugat yang sekali lagi tidak tepat waktu makaperundingan itu dilaksanakan sekitar pukul 11.00 wita;3.
98 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
melaluisurat permohonannya pada tanggal 15 Mei 2012, disusul dengan surattertanggal 21 Juni 2013 dan terakhir dengan surat tertanggal 30 April 2014yang disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk dapatmenengahi (Mediator) atas perselisinan antara Penggugat dan Tergugat;Bahwa setelah beberapa kali panggilan Mediasi yang dilakukan olehMediator, dimana pihak Tergugat tidak pernah menghadiri, maka tidakditemukan adanya kesepakatan untuk mencari solusi yang terbaik;Bahwa oleh karena penyelesaian secara triparteit
56 — 25
BDGpada tanggal 10 Desember 2014 telah mengemukakan hal hal sebagaiberikut:DASAR GUGATAN1.Bahwa gugatan diajukan ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrialsetelah melewati proses biparteit dan mediasi triparteit sebagaimanadiisyaratkan oleh UndangUndang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial.
22 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tendean Penggugat hanya menerima Revisisurat PHK dari Bapak Eka Pajar Jabatan R/IR Staff sebagai perwakilan daripihak Tergugat tahun 2015 Bukan tahun 2014 Revisi surat PHK dikarenakanada kesalahan Ketik seharusnya;Hasil Triparteit & Isi Nota Anjuran Disnakertrans Jakarta Pusat1.Bahwa Penggugat telah bekerja pada Tergugat sejak tanggal 13 Juni2012 pada awalnya ditempatkan di kantor Cabang Pembantu (KCP)Lokasi Jakarta sebagai Account Officer dan posisi terakhir sebagai StaffCollection dikantor cabang
61 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jogja Tugu Trans, tanpa memberikan kompensasi hakhak normatifseperti, Pesangon, Uang Penghargaan masa kerja serta hakhak normatif lain sesuaiPeraturan Perundangundangan yang berlaku;Bahwa kemudian setidaknya pada tahun 2013 Penggugat melakukan upaya Mediasitriparteit dengan pihak Tergugat yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dantransmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Bantul dan mencatatan perselisihannyatersebut di Dinaskertrans Kabupaten Bantul;Bahwa dari hasil triparteit tersebut kemudian
66 — 33
Bali Chippendale Furniture semenjak bulan AgustusBahwa gugatan diajukan setelah melewati proses biparteit dan mediasi triparteit,sebagaimana disyaratkan oleh Undangundang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, yakni dengan dikeluarkannya Nota Anjuran oleh DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan No. 560/163/Disnakertrans ;Bahwa Penggugat adalah pihak yang dirugikan dengan adanya pemotongan gajidan keputusan Tergugat untuk merumahkan (lay off)Penggugat ; 4.
43 — 17
dalambeberapa kali pertemuan dan hanya 1 (satu) kali dihadiri TERGUGAT padapertemuan terakhir, tidak ditemukan adanya kata sepakat untuk mencarisolusi yang terbaik, dimana pihak TERGUGAT tidak mau memberikan apayang menjadi hakhak PENGGUGAT ;Bahwa PENGGUGAT sangat beretiked baik menunjukkan keinginan untukberdamai, karena apabila jadi berdamai Penggugat hanya meminta hakhaknya untuk diberikan 1 kali Peraturan Pemerintah, namun Tergugat samasekali tidak menanggapi ;Bahwa oleh karena penyelesaian secara triparteit
53 — 19
Bahwa gugatan diajukan setelah melewati proses biparteit dan mediasi triparteit,sebagaimana disyarakatkan olen UU PPHI. Yakni dengan dikeluarkannya notaanjuran oleh Dinas Tenaga Kerja Nomer: 6078/1.831, tertanggal: 15 Juli 2013 ; . Bahwa PARA PENGGUGAT adalah pihak yang dirugikan dengan adanyaPemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukan oleh TERGUGAT ; .
88 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Gugatan ini diajukan setelah melewati proses biparteit danmediasi triparteit, sebagaimana telah diisyaratkan oleh UU 02/2004.Yakni dengan dikeluarkannya Anjuran Nomor : 57/ANJ/D/V/11 tanggal25 Mei 2011 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKIJakarta;IV. Dasar Hukum54. Pasal 52(1) Perjanjian kerja dibuat atas dasar:a. Kesepakatan kedua belah pihak;b. Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum;c. Adanya pekerjaan yang diperjanjikan;d.
17 — 4
Menyatakan sebagai hukum, bahwa pembagian dan pemisahan harta bersama Obyek Sengketa II (Mobil Toyota Avanza) dan Obyek Sengketa III (Motor Honda Supra X 125) harus dilakukan secara triparteit dengan pihak ketiga (PT. OTO MULTIARTHA dan PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE) sesuai dengan perjanjian kreditnya;6.
FEDERALINTERNATIONAL FINANCE, sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah)Adalah merupakan harta bawaan Tergugat Rekonpensi yang sepenuhnya merupakan hakTergugat Rekonpensi;5 Menyatakan sebagai hukum, bahwa pembagian dan pemisahan harta bersama ObyekSengketa II (Mobil Toyota Avanza) dan Obyek Sengketa HI (Motor Honda Supra X 125)harus dilakukan secara triparteit dengan pihak ketiga (PT.
60 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa selanjutnya dalam proses Mediasi Triparteit, Penggugat (Pekerja)menerima "Surat Pemecatan Secara Tidak Terhormat" dariPihak Tergugat (Pengusaha).
31 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 549 K/Pdt.Sus/2011sejak dimulai Pemutusan Hubungan Kerja yakni 2 April 2010 sehingga gugatandapat diperiksa oleh Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru ;Bahwa, gugatan diajukan setelan melewati proses biparteit dan mediasi triparteit,sebagaimana disyaratkan oleh Undang Unrdang Penyelesaian PerselisianHubungan Industrial yakni dengan dikeluarkannya nota anjuran oleh Dinas TenagaKerja Kota Pekanbaru ;Bahwa, para Penggugat telah bekerja pada Tergugat dengan status pekerjaoutsourcing dengan masa
140 — 40
sesuai denganketentuan perudangan yang berlaku khususnya pasal 150 157 UU Nomor13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa PENGGUGAT telah melakukan pekerjaan dengan baik sesuaitanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan, sedangkan LOSSESdimaksud yang dianggap merugikan perusahaan haruslah dibuktikanmelalui proses pidana dan yang mempunyai kekuatan hukum tetapinkracht van gewisjde ;Bahwa terhadap hubungan kerja dan penyelesaian PHK antaraPENGGUGAT dengan TERGUGAT telah melalui upaya BIPARTEITmaupun TRIPARTEIT
IWAN SURYONO
Tergugat:
PT. BRAJA MUKTI CAKRA
79 — 34
tentang Perseroan Terbatas yaitu tidak mengaudit kerugianPerusahaan oleh Akuntan Publik (vide Pasal 68 ayat (1) huruf (e) jo Pasal69 ayat (3));Bahwa sesuai undangundang Nomor : 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, upaya Penggugat untuk menyelesaiakanmasalan ini dengan Tergugat telah ditempuh dengan carakekeluargaan/dengan cara Bipartit yaitu mengundang/mensomasi Tergugat,namun tidak berhasil, oleh karena itu Penggugat menempuh upayapenyelesaian melalui proses mediasi triparteit
32 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
pengusaha secarapatut dan tertulis ;Bahwa gugatan diajukan sebelum lewat batas waktu 1 (satu) tahun sejak awalperselisihan pemutusan hubungan kerjanya karena dikwalifikasikanmengundurkan diri, dimana merupakan batas baktu akhir pengajuan gugatanoleh Penggugat terhadap Para Tergugat yaitu satu tahun sejak tanggal 28 Agustus2010, sehingga gugatan dapat diperiksa oleh Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Palembang ;Bahwa gugatan diajukan setelah melewati proses biparteit dan mediasi triparteit
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
) dan (m) serta Bab X Pasal 38 huruf (g) dan (k),Peraturan Pokok Syarat syarat dan Ketentuan Kerja (P2SK2) Badan PengelolaGedung manggala Wanabakti ;41 Bahwa Tergugat mendalilkan bahwa ada 6 (enam) PelanggaranDisiplin kepegawaian yang dilakukan oleh Penggugat, akan tetapiTergugat tidak dapat menjelaskan apakah ke 6 (enam) PelanggaranDisiplin kepegawaian tersebut dilakukan secara Bersamasamaatau masingmasing berdiri sendiri ;42 Bahwa berdasarkan Fakta Hukum pada waktu proses BIPARTEITdan MEDIASI TRIPARTEIT
91 — 22
IQBAL, SKH;Bahwa benar berdasarkan hasil Pertemuan Triparteit antara DinasKoperindagkop, PT Guna Karya Nusantara, Subkontraktor dan konsultan padatanggal 08 Oktober 2011 yang belum bertandatangan pihak pelaksanamemberikan beberapa item pekerjaan kepada para pedagang dilokasi yang terusmeminta mengerjakan pekerjaan yang tergabung dalam organisasi MAS melaluipengurusnya saksi Fadhlon dan saksi Samsul Bahri dengan tujuan untuk memacupenyelesaian pekerjaan, dengan materiial dari pelaksana dan pengawasan