Ditemukan 74 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-07-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 328/PID.B/2013/PN.SBG
Tanggal 23 Juli 2014 — SANGGARAJA SITOMPUL, SH
16448
  • .- Berita Acara Penyelesaian (Mediasi) hubungan Indistrial secara Triparti tanggal 04 Oktober 2012.- Surat Tanda Bukti Pencatatan yang dilegalisir oleh Pengadilan Negeri Sibolga dengan bukti Pencatatan Nomor : 02/DINSOSNAKER/V/2012 tanggal 28 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Sibolga atas nama Sanggaraja Sitompul, SH.Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    Tengah mencabut tuntutannyaBahwa yang mencatat daftar nama anggota organisasi F.BUPELASBSI Sibolga Tapanuli Tengah di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaSibolga adalah saksi sendiri ;Bahwa akibat pembatalan pencatatan tersebut sebanyak 14 (empatbelas) orang anggota F BUPELA SBSI SIBOLGA TAPANULITENGAH menggundurkan diri dari keanggotaan F BUPELA SBSISibolga Tapanuli tengah tidak bisa melakukan kegiatan karena tidakmemiliki dasar hukum.Bahwa mengenai masalah ini telah dilakukan pertemuan tiga arah(Triparti
    sendiri dan terdakwa selakuKepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Sibolga, serta Ketua DPCF BUPELA SBSI Kota Sibolga Tapanuli Tengah yaitu saksi BinsarTambunan dengan kesimpulan pencabutan sementara pencatatan SBSISibolga Tapanuli Tengah dipulihkan kembali (Pencatatan kemball1)dengan menjalin komunikasi dan harmonis, adanya konpensasikerugian SBSI berbentuk materi sesuai dengan pasal 43 UU No. 21Tahun 2000 hal Rapat tersebut dibuat dalam Berita AcaraPenyelesaian (Mediasi hubungan Industrial secara Triparti
    mengatur namunsesuai dengan posisi terdakwa sebagai pejabat negara yangmenyelenggarakan tugas pemerintah di bidang ketenagakerjaansebagaimana diatur dalam UU NoS tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara yang telah dirubah dengan UU No.9 tahun 2004 tentangPeradilan tata Usaha Negara dan didasarkan pada penafsiran dari pasal42 UU No.21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh ;e Bahwa atas penerbitan surat pembatalan pencatatan sementaratersebut, telah dilakukan Pertemuan Tiga Arah (Triparti
    Bahwa hasil rapat tersebut dibuat dalam Berita Acara Penyelesaian (MediasiHubungan Industrial secara Triparti) tanggal 04 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh Maryadhie (Manager Hotel Wisata Indah Sibolga), KasiPerhubungan Industrial Pembinaan dan Pengawasan tenaga Kerja atas namaBasramon Tanjung, S.Sos, Kepala Dinas terdakwa Sanggaraja Sitompul, SHselaku Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Sibolga dan BinsarTambunan selaku Ketua DPC F BUPELA SBSI Sibolga Tapanuli Tengah.
    Adanya konpensasi kerugian SBSI berbentuk materi sesuai denganpasal 43 UU No. 21 Tahun 2000;Bahwa hasil rapat tersebut dibuat dalam Berita Acara Penyelesaian(Mediasi Hubungan Industrial secara Triparti) tanggal 04 Oktober 2012yang ditanda tangani oleh MARYADHIE (Manager Hotel Wisata IndahSibolga), Kasi Perhubungan Industrial Pembinaan dan Pengawasantenaga Kerja atas nama BASRAMON TANJUNG, S.SOS, Kepala Dinasterdakwa SANGGARAJA SITOMPUL, SH selaku Kepala Dinas Sosialdan Tenaga Kerja Kota Sibolga dan
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 353 K/PDT.SUS/2010
HARIOPATMOASMONO, PIMPINAN PT. GARUDA SERIBU UTAMA; NASIRUN
5646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Deli Serdangmelalui perundingan (Triparti) dalam perundingan Tergugatmelalui kuasanya menyatakan. Membenarkan Penggugat benar karyawan PT. Ganda SaribuUtama, mulai bekerja tahun 1993 pada bagian produksi danmenerima upah Rp.820.000/bulan ;DO. Akibat krisis perekonomian saat ini dan naiknya hargakebutuhan untuk produksi dan terus menerus perusahaanmengalami kerugian, maka untuk itu dengan sangatHal 3 dari 12 hal. Put.
Register : 11-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 9 Februari 2017 — - HERIANDI ABDILLAH (PENGGUGAT) - PT. ISTANA DELI KEJAYAAN (HONDA IDK2), (TERGUGAT)
3616
  • Bahkan saya puntidak permah diberikan hak cuti;Bahwa dengan adanya perselisihnan ini maka pihak Disnaker Medan telahmemanggil saya dan pihak perusahaan untuk melakukan sidang mediasi tetapi tetaptidak ada penyelesaian dari permasalahan tersebut;Bahwa tidak adanya penyelesaian permasalahan secara Triparti maka Dinas SosialDan Tenaga Kerja Medan telah mengeluarkan Surat Anjuran Nomor567/7203/DSTKM/2016 pada tanggal 8 Desember 2016.
Register : 19-11-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 4 Februari 2021 — Penggugat:
BURHAN M
Tergugat:
PIMPINAN PT. SARANA PERKASA EKA LANCAR
Turut Tergugat:
PIMPINAN PERUSAHAAN MAJU GRUP
15954
  • SelanjutnyaPenggugat mengajukan gugatan pada Pengadilan Hubungan Industrial sepertidimaksud pada Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan WHubungan Industrial.Selanjutnya Penggugatmelampirkan anjuran dan risalah Penyelesaian Hubungan Industrial sepertiyang diwajibkan pada pasal 83 ayat 1 UU nomor 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.Bahwa Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Pemerintah
    Tergugatsangat merasakan dampaknya sehingga Tergugat harus mengambil langkahlangkah penyelamatan usaha dengan mengeluarkan kebijakan untukmerumahkan pekerja termasuk Penggugat;Hal demikian adalah tepat, kebijakan merumahkan pekerja juga telah menjadihal umum dibicarakan oleh pemerintah bagi perusahaan yang berdampak.Dan bila dihubungkan dengan bidang pekerjaan Tergugat tersebut di atasmaka Tergugat mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan pekerja termasukPenggugat;Bahwa Tergugat telah mengikuti proses Triparti
Register : 19-11-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 4 Februari 2021 — Penggugat:
1.TALE HASAN
2.ALIMUDDIN LAURA
Tergugat:
PIMPINAN PT. ANEKA SUKSES GRAHA PUSAT KENDARI
Turut Tergugat:
PIMPINAN PERUSAHAAN MAJU GRUP
11635
  • Bahwa Para Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggarakarena sebelumnya telah ada pelimpahan dari Dinas Tenaga Kerja danPerindustrian Pemerintah Kota Kendari tanggal 29 Mei 2020 dengan nomorsurat 560/266/2020. Pelimpahan didasarkan pada Permenakertrans nomor17 tahun 2014 pasal 12 ayat 2 huruf b.6.
    Dan bila dihubungkan dengan bidang pekerjaan Tergugattersebut di atas maka Tergugat mengeluarkan kebijakan untukmerumahkan pekerja termasuk para Penggugat;Bahwa Tergugat telah mengikuti proses Triparti sebagaimana dalil gugatanposita angka 4, dan 5, dan Tergugat telah mempejari dan menanggap!
    Bahwa saat ini telah menjadi hal umum akibat Pandemi Covid 19 banyakperusahaan yang mengalami kesulitan kKeuangan, tak terkecuali Tergugatsangat merasakan dampaknya sehingga Tergugat harus mengambillangkahlangkah penyelamatan usaha dengan mengeluarkan kebijakanuntuk merumahkan pekerja termasuk para Penggugat;Bahwa Tergugat telah mengikuti proses Triparti sebagaimana dalil gugatanposita angka 4, dan 5, dan Tergugat telah mempejari dan menanggapiproses tersebut namun baik para Penggugat maupun Mediator
Register : 24-05-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
1.MUCHLISIN
2.Syahrir Akhmad
3.ABD RAHMAN NAWIR
Tergugat:
PIMPINAN PT. MAJU SETIA NUSASENTOSA
11833
  • Bahwa Para Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggarakarena sebelumnya telah ada pelimpahan dari Dinas Tenaga Kerja danPerindustrian Pemerintah Kota Kendari dengan nomor surat560/64/2021. Pelimpahan didasarkan pada Permenakertrans nomor 17tahun 2014 pasal 12 ayat 2 huruf b..
    Bahwa sebelumnya Tergugat telah mengikuti proses Triparti sebagaimanadokomen Anjuran No. 560/759 tanggal 23 Oktober 2020 yang semuakesimpulan point dalam Anjuran menggunakan dasar hukum UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun untuk proses Triparti saat iniTergugat tidak menghadirinya oleh karena Tergugat telah mempejari danmenanggapi proses tersebut pada perkara sebelumnya, namun saat ini olehpara Penggugat maupun Mediator Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiPemerintah Provinsi Sulawesi
    SusPHI/2021/PN Kai Industrial.Selanjutnya Penggugat melampirkan anjuran dan risalahPenyelesaian Hubungan Industrial seperti yang diwajibkan pada pasal 83ayat 1 UU nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial.Bahwa Para Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggarakarena sebelumnya telah ada pelimpahan dari Dinas Tenaga Kerja danPerindustrian Pemerintah Kota Kendari dengan nomor surat 560/62/2021
Register : 24-05-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
BURHAN M
Tergugat:
PIMPINAN PT. SARANA PERKASA EKA LANCAR
11840
  • Selanjutnya Penggugatmengajukan gugatan pada Pengadilan Hubungan Industrial seperti dimaksudpada Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial.Selanjutnya Penggugat melampirkan anjurandan risalah Penyelesaian Hubungan Industrial seperti yang diwajibkan padapasal 83 ayat 1 UU nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial.Bahwa Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Pemerintah
    Danbila dihubungkan dengan bidang pekerjaan Penggugat tersebut di atas makaTergugat mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan pekerja termasukPenggugat, hal demikian saat ini telah dibenarkan oleh pemerintahsebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor2 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengupahan Pada Industri Padat KaryaTertentu Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19);Bahwa sebelumnya Tergugat telah mengikuti proses Triparti sebagaimanadokomen Anjuran No. 560/
    759 tanggal 23 Oktober 2020 yang semuakesimpulan point dalam Anjuran menggunakan dasar hukum UndangUndangRepublik IndonesiaNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namununtuk proses Triparti saat ini Tergugat tidak menghadirinya oleh karenaTergugat telah mempejari dan menanggapi proses tersebut pada perkarasebelumnya, namun saat ini oleh Penggugat maupun Mediator Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bukan hanyatidak mengindahkan faktafakta juga halhal keadaan
Putus : 24-10-2012 — Upload : 11-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 — PT. UNITED ROPE ; SURIANI
2019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berhubung penyelesaian Biparti tidak dapat menyelesaikanmasalah maka pada tanggal 18 Januari 2011 Penggugat mengajukanperkara ke instansi yang berwenang kepada Dinas Sosial dan TenagaKerja Kota Medan untuk menyelesaikan masalah secara Triparti ( VidePasal 8 UU No. 2/2004) ;.
Register : 19-11-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 4 Februari 2021 — Penggugat:
DATI
Tergugat:
PIMPINAN CV. FATTA JAYA KENDARI
Turut Tergugat:
PIMPINAN PERUSAHAAN MAJU GRUP
12432
  • SelanjutnyaPenggugat mengajukan gugatan pada Pengadilan Hubungan Industrial sepertidimaksud pada Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan WHubungan Industrial.Selanjutnya Penggugatmelampirkan anjuran dan risalah Penyelesaian Hubungan Industrial sepertiyang diwajibkan pada pasal 83 ayat 1 UU nomor 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Bahwa Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Pemerintah
    Bahwa Tergugat telah mengikuti proses Triparti sebagaimana dalil gugatanposita angka 4, dan 5, dan Tergugat telah mempeyjari dan menanggapi prosestersebut namun baik Penggugat maupun Mediator Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak mengindahkanfaktafakta juga halhal keadaan yang dialami Tergugat, termasuk statusPenggugat dan pihak yang ditarik dalam proses tersebut;Bahwa oleh karena tidak diindahkannya faktafakta juga halhal keadaan yangdialami Tergugat, termasuk
Register : 24-05-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
1.Tale Hasan
2.ALIMUDDIN LAURA
Tergugat:
PIMPINAN PT. ANEKA SUKSES GRAHA PUSAT KENDARI
10537
  • Bahwa Para Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggarakarena sebelumnya telah ada pelimpahan dari Dinas Tenaga Kerja danPerindustrian Pemerintah Kota Kendari dengan nomor surat 560/62/2021.Halaman 2 dari 32 Putusan Nomor 2 /Pdt.SusPH1/2021/PN Kdi a MECERN,Ke nn2
    SusPHI/2021/PN Kai kesimpulan point dalam Anjuran menggunakan dasar hukum UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun untuk proses Triparti saat iniTergugat tidak menghadirinya oleh karena Tergugat telah mempejari danmenanggapi proses tersebut pada perkara sebelumnya, namun saat ini olehpara Penggugat maupun Mediator Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bukan hanya tidak mengindahkanfaktafakta juga halhal keadaan yang dialami Tergugat, malah membuatdokumen
    Bahwa Para Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggarakarena sebelumnya telah ada pelimpahan dari Dinas Tenaga Kerja danPerindustrian Pemerintah Kota Kendari dengan nomor surat 560/62/2021.Pelimpahan didasarkan pada Permenakertrans nomor 17 tahun 2014 pasal12 ayat 2 huruf b.8. Bahwa sengketa Hubungan Industrial antara Para Penggugat dan Tergugatberawal saat Para Penggugat dirumahkan atau dinonaktifkan olehTergugat.
Putus : 21-02-2016 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 77/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Smr
Tanggal 21 Februari 2016 — PT. Prima Laksana Mandiri Lawan Muafiqin
16715
  • sampalpenggugat mendapatkan Surat Peringatan IIL IIl (Bukti, T7.1, T7.2 ,T7.3, T7.4, T7.5, T7..6) ; Bahwa Berdasarkan Bukti P2 dan Keterangan para saksi Penggugatdapat sanksi mutasi (Demosi); Bahwa berdasarkan Bukti P3 Penggugat telah di PHK oleh Tergugatdengan alasan tidak cakap dalam bekerja, sering melanggarperaturan perusahaan dan tidak turut perintah atasan; Bahwa berdasarkan Bukti P4, P5, P6, P7, P8, dan keteranganpara saksi permasalahan Penggugat dengan Tergugat telahdirundingkan secara Bipartit dan Triparti
    tertanggal26 Mei 2016 (Bukti P3) tanpa adanya penetapan dari PengadilanHubungan Industrial adalah batal demi hukum hal tersebut sesuai denganpasal 155 ayat (1) (2) (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan,Menimbang, bahwa dengan batalnya PHK yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat maka hubungan Kerja antara Penggugat denganTergugat dapat berjalan seperti biasanya, namun dari sejak timbulnyaPerselisihan ini para pihak telah melakukan upaya perundingan , baikBipartit maupun Mediasi (Triparti
Putus : 19-10-2017 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1196 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT TRIPAR MULTIVISION PLUS VS Sdri. VERA YOLANDA SARI,
6349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat dalam melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap Penggugat tersebut tanpa melakukan upaya pembinaanterlebih dahulu baik melalui Surat Peringatan , Il dan III/ Terakhirterlebih; Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadapPenggugat belum melalui penetapan dari Lembaga PerselisinanHubungan Industrial; Mengakui bahwa Perusahaan Tergugat terakhir membayarkan upahPengugat pada bulan Juli 2016;Bahwa meskipun terhadap perselisinan perkara aquo telah dilakukanupaya perundingan Triparti
Register : 02-09-2021 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 521/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 25 Januari 2022 — Penggugat:
Candice Anggunadinata P.
Tergugat:
1.Angela Marcellina
2.Buntario Tigris, S.H.,S.E.,M.H
323150
  • mufakat,Pasal 10 ayat (2)apabilatidaktercapaikesepakatan dalam penyelesaianperselisihan, maka Para Pihak setujuuntukmemintabantuankepada LPPHI (Lembaga Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial) untuk mencari penyelesaiannya:Halaman 18 dari 41 Nomor 521/Pdt.G/2021/PN Jkt Utr7.10.Bahwa merujuk kembali pada ketentuan UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialmaka upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial dilakukanmelalui proses Bipartit, Mediasi (triparti
    PerselisihanHubungan Industrial berupaPerselisihan Hak dan/ atauPerselisihanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karenanya kewenangan untukmemeriksa, mengadili dan memutus perkara Perselisihan HubunganKerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ada pada PengadilanHubungan Industrial (PHI);Bahwa merujuk kembali pada ketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial maka upayapenyelesaian perselisihan hubungan industrial dilakukan melalui prosesBipartit, Mediasi (triparti
    adanyaperselisihanterkait (1) perselisihan hak, (2)erselisihan kepentingan, (3 erselisihanmengenal pemutusanhubungan kerja dan (4) perselisihanantarserikatpekerja/serikatburuhdalam perusahaan, karena merupakan perselisihan hubungan industrial,maka lebih lanjut sebagaimana dinyatakan pihak Tergugat bahwa merujukpada ketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial, maka upaya penyelesaian perselisinanhubungan industrial dilakukan melalui proses Bipartit, Mediasi(triparti
Register : 30-10-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 227/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 13 Februari 2019 — MARYONO; Melawan; PT. TEJA BERLIAN;
10836
  • Bahwa dengan telah terdapatnya kesalahan dalam hal menarik salah satuPihak dalam suatu SURAT GUGATAN maka upaya dan prosedur yangseharusnya dilakukan dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrialmenjadi tidak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan atau tahapannyasebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Perselisihan Hubungan Industrial.Hal ini pihak PENGGUGAT telah tidak melakukan upaya tahapan darimulai Bipartit dan Upaya Mediasi / Triparti oleh dinas terkait teroukti dalamperkara
    GLOBAL LINTAS TRANSINDO maka cukup berlasan hukummenjadi bukti ketidakjelasan dalam hal kedudukan hukumnyaPENGGUGAT dalam hubungan kerjanya dengan TERGUGAT yangdimaksud sehingga patutlah dikualifikasikan gugatan a quo TIDAK JELAS.GUGATAN PENGGUGAT PREMATUR.Bahwa oleh karena upaya Bipartit dan Triparti/Mediasi padatingkatPengusaha, Pekerja dan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Cirebon belum dilaksanakan oleh karena dapat dikualifikasikanCACAT HUKUM maka cukup beralasan hukum Gugatan
Putus : 21-12-2012 — Upload : 13-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 773 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 21 Desember 2012 — PT. BINA JAYA PERKASA MANDIRI (BJPM) vs 1. KARNADI, 2. WARAS
3221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tujuan untuk membuat dan menyerahkan biodata data barudalam bentuk Curricullum Vitae (CV) yaitu. agar Pekerja denganketentuan PKWT yang selama ini dijalani olen Para Terlawan berubahmenjadi Pekerja dengan ketentuan PKWTT;Butir (5) surat gugatan, dengan alasan:10.Bahwa, berdasarkan surat anjuran tertanggal 3 Maret 2011, nomor:565/167/416.105/2011, maka Pelawan memiliki iktikad baik untukmenyelesaikan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja dengan ParaTerlawan melalui mediasi dengan menghadiri pertemuan Triparti
Register : 19-11-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 4 Februari 2021 — Penggugat:
1.MUCHLISIN
2.SYAHRIR AKMAD
3.ABD RAHMAN NAWIR
Tergugat:
PIMPINAN PT. MAJU SETIA NUSASENTOSA
Turut Tergugat:
PIMPINAN PERUSAHAAN MAJU GRUP
9120
  • Bahwa Para Penggugat melakukan upaya Triparti pada Mediator DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggarakarena sebelumnya telah ada pelimpahan dari Dinas Tenaga Kerja danPerindustrian Pemerintah Kota Kendari tanggal 29 Mei 2020 dengan nomorsurat 560/266/2020. Pelimpahan didasarkan pada Permenakertrans nomor17 tahun 2014 pasal 12 ayat 2 huruf b..
    Bahwa Tergugat telah mengikuti proses Triparti sebagaimana dalil gugatanposita angka 4, dan 5, dan Tergugat telan mempejari dan menanggapiproses tersebut namun baik para Penggugat maupun Mediator DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggaratidak mengindahkan faktafakta juga halhal keadaan yang dialami Tergugat,termasuk status para Penggugat dan pihak yang ditarik dalam prosestersebut;Bahwa oleh karena tidak diindahkannya faktafakta juga halhal keadaanyang dialami Tergugat
Register : 08-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Tte
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat: LIMEI SENG Tergugat: PERUSAHAAN DSTADION KARAOKE dan RESTO
16043
  • Penggugat telah mengakui dengan sendirinyabahwa kondisi usaha Tergugat mengalami fluktuatif karena persaiinganusaha dan karena itu dalil gugatan poin 10 patut untuk ditolak dengantegas.Bahwa terhadap dalil gugatan poin 11 tidak perlu ditanggapi oleh karenaperkara Aquo di pengadilan hubungan industrial pada pengadilan NegeriTernate ini bisa masuk untuk diadili, diperiksa, dan diputus oleh Majelishakim yang mulia karena gagalnya perundingan Biparti dan Triparti.Tergugat perlu tegaskan bahwa perundingan Triparti
    Oleh karenaitu maka tuntutan cutitahunan patut untuk dikesampingkan.> Mengenai tuntutan upah proses perlu ditegaskan bahwa mediasi(perundingan) Triparti hanya dilakukan sekali di kantor Dinas TenagaKerja Kota Ternate. Tidak benar apa yang dinyatakan oleh Penggugatbahwa mediasi dilakukan sebanyak (4) kali karena faktanya TergugatHalaman 12 dari 28 Putusan PHI Nomor 4/Padt.SusPHI/2019/PN Ttehanya dipanggil sekali dan menghadiri mediasi pertama.
Putus : 27-07-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 496 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 27 Juli 2016 — PT TAINAN ENTERPRISES INDONESIA VS DARYI SUNDARI
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Il (dua) pihak tergugat tidak hadir tanpaketerangan, sementara Penggugat selalu hadir, selanjutnya setelahMendiator memanggil dengan panggilan yang ke III (tiga), baru Tergugathadir dengan dikeluarkannya Risalah Mediasi Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial oleh Meditor tertanggal 5 Mei 2015 (bukti P4) pihakTergugat tetap akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihakterhadap Penggugat;Bahwa berdasarkan permohonan pencatatan Penggugat dan upayaupayayang Dijalankan melalui bipatri, triparti
Putus : 07-12-2009 — Upload : 24-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 K/PDTSUS/2009
Tanggal 7 Desember 2009 — MOCHAMAD TOHA, ; PT. POWER TECH,
4131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pelaksanaan Triparti, dalam sidang Mediasi yang ketiga kaliPENGGUGAT TERGUGAT Mediator Perselisihan Hubungan IndustrialDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta tanggal 02 November2008, ada kesempatan damai, TERGUGAT bersedia membayar sisakontrak kerja yang tersisa yaitu tiga (3) bulan ditambah gaji bulan Agustus2008 dan ditambah upah lembur dan akan dibayarkan tanggal 19 November2008.
Putus : 22-05-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Mei 2017 — PT TAINAN ENTERPRISES INDONESIA VS AMRIZAL
5430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • maupun Tergugat, namun sebanyak 4(empat) kali panggilan Tergugat hanya menghadiri f (satu) kali panggilanpada panggilan ke II (dua), pada panggilan ke (satu) ke Ill (tiga) dan keIV (empat) pihak Tergugat tidak hadir tanpa keterangan, sementaraPenggugat selalu hadir, hal tersebut bahwa Tergugat telah menunjukantidak adanya iktikad baik untuk menyelesaikan perselisihan antaraTergugat dengan Penggugat;Bahwa berdasarkan permohonan pencatatan Penggugat dan upayaupaya yang dijalankan melalui bipartit dan triparti