Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 26-05-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 133/Pid.B/2016/PN Wsb
Tanggal 30 Nopember 2016 — Terdakwa : TRIPIYONO Bin KASMONO, Penuntut Umum : M.Riza Kumala Hasan,SH.MH.
213
  • Menyatakan Terdakwa TRIPIYONO Bin KASMONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Terdakwa : TRIPIYONO Bin KASMONO, Penuntut Umum : M.Riza Kumala Hasan,SH.MH.
    B/2016/ PN Wsb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonosobo yang mengadili perkara Pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : TRIPIYONO Bin KASMONO;Tempat lahir : Wonosobo;Umur / tanggal lahir : 25 tahun / 12 Januari 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kemiri RT. 02 /RW. 08, Kelurahan Pagerkukuh,Kecamatan/ Kabupaten Wonosobo;Agama : Islam;Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa Tripiyono Bin Kasmono bersalah melakukan tindakpidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP;2. Mejatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tripiyono Bin Kasmono denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masapenahanan sementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    permohonan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya, sedangkanTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Putusan No.133/Pid.B/2016/PN Wsb, halaman 2 dari 14Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Tripiyono
    yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Wonosobo, telah mengambil barang sesuatu sebagianatau seluruhnya kepunyaan orang lain selain terdakwa, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau sampai padabaang yang diambilnya, dilakukan dengan merusak, yang dilakukan dengan carasebagai berikut: Awalnya pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2016, sekitar pukul 16.30 WIBterdakwa Tripiyono
    Menyatakan Terdakwa TRIPIYONO Bin KASMONO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.