Ditemukan 2 data
5 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Agus Tripranoto bin Sukim) terhadap Pengugat (Retno Hesti Widianti binti Lastari dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan
51 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRIPRANOTO, 258. DIDING MUHTADIN, tersebut;Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali, yang ditetapkan sebesarRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Senin tanggal 19 September 2016 olehH. Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., danDr.